Edhy Prabowo Bantah Beli Vila di Sukabumi dari Suap Benur

22 Februari 2021 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membantah membeli sebuah vila di Sukabumi menggunakan suap izin ekspor benih lobster atau benur. Ia mengaku tak tahu terkait vila yang sudah disita KPK tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya silakan aja lah (ditelusuri), semua kepemilikan itu kan atas nama siapa, dan sebagainya juga enggak tahu," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/2).
Meski demikian, Edhy mengaku pernah ditawari sebuah vila di Sukabumi. Namun ia tak pernah menindaklanjuti tawaran tersebut.
"Saya pernah ditawarkan memang untuk itu, tapi kan saya enggak tindaklanjuti, harganya mahal juga," ucap Edhy.
KPK sita villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Sukabumi.. Foto: Dok. KPK
Bantahan serupa sebelumnya disampaikan kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo. Ia menegaskan Edhy tak mengetahui soal vila tersebut.
"Rasanya sertifikatnya juga bukan atas nama Pak Edhy Prabowo," kata Soesilo.
Adapun vila yang dimaksud terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Vila tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare dengan 1 bangunan. Vila itu telah disita KPK karena diduga dibeli dari suap izin ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
Selain menyita vila, KPK sebelumnya sudah menyita uang, mobil, hingga sepeda. Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga terkait kasus benur.
KPK sita villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Sukabumi.. Foto: Dok. KPK
Dalam kasusnya, Edhy diduga menerima suap dari beberapa calon eksportir benih lobster. Nilai suapnya diduga hingga miliaran rupiah. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi politikus Gerindra itu, salah satunya saat berada di Amerika Serikat.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.