Edy Mulyadi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kesaksian Baku Tembak Pengawal

17 Desember 2020 11:03 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi atas kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq, Kamis (17/12). Hal ini merupakan panggilan kedua untuk Edy.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Edy Mulyadi mengatakan, telah menerima surat panggilan kedua. Ia akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB.
“Betul, jam 13.00 WIB. Insyaallah hadir,” kata Edy kepada kumparan lewat pesan singkatnya.
Edy Mulyadi diperiksa terkait konten Youtubenya yang berisi kesaksian baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi. Ia mengaku memiliki saksi kunci. Namun, belakangan videonya tersebut mendapat sorotan dari kepolisian karena tak melaporkan kesaksiannya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy tak perlu takut dipanggil karena hanya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam konten Youtubenya, Edy mengaku memiliki saksi kunci.
“Kami sampaikan penyidik saudara EM tak perlu khawatir karena penyidik ingin mendapat informasi sebenarnya yang diketahui saudara EM,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT