Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Jumat
26 Januari 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah kenaikan status hukum tersebut, penyidik berencana memanggil dan memeriksa Edy Mulyadi pada Jumat 28 Januari mendatang.
“Sudah memanggil EM pada Jumat 28 Januari 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Ramadhan menuturkan, selain Edy Mulyadi pihaknya juga akan memanggil pihak yang hadir dalam video youtube tersebut. Namun, Dia tak menyebut siapa saja yang akan dipanggil apakah termasuk Azzam Khan.
“Beberapa orang lainnya untuk hadir,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Youtuber Edy Mulyadi telah merespons kegaduhan publik atas pernyataannya terkait ‘Kalimantan hanya tempat jin buang anak’, Senin (24/1). Dia meminta maaf atas ucapannya tersebut.
“Bagaimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi itu melukai,” kata Edy saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Live Update