Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Edy Rahmayadi: Pejabat Ngapain Bukber? Kalau Sama Rakyat, Boleh
27 Maret 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi , angkat bicara soal larangan buka bersama untuk menteri, kepala lembaga/badan, hingga ASN yang dikeluarkan Presiden Jokowi . Hal ini terkait COVID dan hidup sederhana.
ADVERTISEMENT
Apa kata Edy?
"Pejabat dilaranglah [bukber]. Pejabat ngapain buka puasa bersama? [Kalau] pejabat sama rakyatnya, boleh," kata Edy di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (27/3).
Sebelumnya, larangan soal bukber itu tertuang dalam surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Selasa (21/3) lalu. Selain melarang para pejabat di jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk bukber, Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk meneruskan arahan itu ke para kepala daerah.
"Penanganan COVID-19 saat ini masih dalam transisi dan pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," tulis arahan tersebut, dikutip Senin (27/3).
"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," lanjutnya.
Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, arahan itu dikeluarkan bukan hanya untuk penanganan COVID-19 saja. Melainkan karena para pejabat pemerintah dan ASN sedang menjadi pusat perhatian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu ini, perhatian publik terpusat pada sejumlah oknum pejabat yang memamerkan kekayaan dengan nominal tak wajar ke media sosial.
"Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa," ujar Pramono.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," imbuhnya.