news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Edy Rahmayadi soal Bupati Madina Batal Mundur: Untung Cepat Sadar

25 April 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menanggapi santai batalnya pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. Padahal sebelumnya Dahlan sudah mengajukan surat pengunduran diri langsung ke Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, untung cepat sadar," ujar Edy kepada wartawan Kamis (25/4).
Menurut Edy, seharusnya seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat fokus memimpin dan menyejahterakan masyarakat, bukan melakukan hal lain yang justru bisa merugikan rakyat yang memilihnya.
"Bupati itu dipilih oleh rakyatnya (di kabupaten) kalau gubernur (oleh) rakyat Sumut, pikirkan rakyatnya, sehingga rakyatnya sejahtera tak usah pikirkan yang lain-lain," pesan Edy untuk Dahlan dan juga untuk bupati lain di Sumatera Utara.
Dalam wawancaranya, Edy juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya juga tak netral dalam Pilpres 2019.
"Apa itu tidak netral? Terserah ajalah mau netral enggak netral, kalau sudah nuding, tanya sama yang nuding," ungkap Edy.
Sebelumnya Dahlan memastikan batal mengundurkan diri. Padahal beberapa hari yang lalu, Dahlan sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Hal itu lantaran perolehan suara paslon 01 Jokowi-Ma'ruf di Madina kalah telak dari pesaingnya paslon 02 Prabowo-Sandi.
Dahlan mengaku batal mengundurkan diri setelah diminta Jokowi dan Tjahjo agar tetap menjabat. Sebagai bawahan, Dahlan merasa harus mematuhi perintah Presiden.
Dengan batalnya Dahlan mundur, politikus NasDem yang terpilih menjadi Bupati Madina pada 2016 itu akan mengakhiri masa baktinya Juni 2021.