Edy Rahmayadi soal OTT Bupati Langkat: Ada Beberapa Kepala Dinas Dibawa KPK
·waktu baca 2 menit

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons soal ditangkapnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, oleh KPK.
Dia mengaku belum mendapat info detail soal penangkapan itu. Namun dari informasi yang diperolehnya, selain Terbit Rencana, ada sejumlah kepala dinas yang juga diangkut KPK.
“Saya belum dapat pastinya, tetapi ada beberapa Kepala Dinas PU (Langkat) dan beberapa stafnya, saat ini dibawa oleh KPK, (tadi) saya tanya, saya telepon belum sempat saya dapatkan yang pasti, karena berbeda-beda,” ujar Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (19/1)
Mantan Pangkostrad ini juga belum mengetahui persoalan OTT yang menjerat pejabat di Langkat itu. Karena itu, selagi belum ada kepastian hukum, dia meminta semua pihak tidak menghakimi.
“Saya belum tahu apa persoalannya, untuk itu semua harus bisa menahan, jangan dulu menghukum kalau belum pasti. Kita tunggu dulu kepastiannya, yang pastinya saya akan bela anak anak saya, kalau anak-anak, saya benar,” ujarnya.
Dia juga meminta pejabat yang ditangkap tangan KPK itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bila bersalah.
“Untuk itu silakan pertanggung jawabkan semua yang menjadi tanggung jawabnya, saya akan monitor, nanti setelah tahu pasti saya akan informasikan,” ujarnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan KPK masih dalam pemeriksaan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (19/1).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. Nasib status hukum mereka segera ditentukan: menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi.
