Edy Rahmayadi soal PPKM Darurat di Medan: Antisipasi Varian Delta

Pemerintah memutuskan memperluas PPKM darurat demi menekan penularan COVID-19. Kini ada tambahan 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang akan menerapkan PPKM darurat.
15 kabupaten/kota itu menerapkan PPKM darurat mulai 12 hingga 20 Juli mendatang. Dari 15 kabupaten/kota itu, salah satunya Kota Medan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara. Edy mengatakan, PPKM darurat di Medan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian delta yang kian masif.
“Untuk mengantisipasi ini, kenapa dia penyebaran nya penularannya, COVID-19 varian delta itu perbandingannya 1.000 banding 1 dengan varian Wuhan kemarin. (Jadi) tingkat kecepatan menularnya varian ini, diantisipasi lah, seperti di Jawa dan Bali,”ujar Edy kepada wartawan, Jumat (9/7).
Edy mengatakan, aturan umumnya PPKM darurat di Medan tidak jauh berbeda dengan PPKM mikro. Namun akan ada tambahan aturan khusus yang ditambahkan pemerintah pusat.
“Ada tindakan khusus, nanti akan dikeluarkan dari Jakarta, untuk melakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat,” ujar Edy.
Eks Pangkostrad itu menerangkan selama PPKM darurat tidak diizinkan melakukan takbiran keliling dan salat Idul Adha pada Selasa (20/7).
“Kegiatan kurban juga, dilakukan, tapi tidak antre penerima kurbannya. Tadi disampaikan Wali Kota Medan, diantar (ke rumah), libatkan Kepling, Babinsa Bhabinkamtibmas untuk membantu,”ujarnya
Sedangkan terkait penyekatan selama PPKM darurat di Kota Medan, akan dilakukan di lima pintu yang disiapkan.
“Karena Medan ibu kota, ada 5 pintu yang sama-sama kita lakukan pengawasan. Kita informasi kan kepada kabupaten/kota tetangga untuk melakukan bersama, mengingatkan masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di medan, sampai tanggal 20 Juli. Itu yang direncanakan,” kata Edy
Lebih lanjut, terkait pekerja di perusahaan, Edy mengatakan akan dibatasi hanya 25 persen. Edy juga telah berkoordinasi dengan stakeholder mengawasi PPKM darurat di Medan.
“Kita akan tekankan pimpinannya, kami sudah ngomong dengan Kapolda. Perusahaan, kantor-kantor yang harus kita ingatkan kembali lagi, berlakukan WFH," tutup Edy.
