Efek Pembelajaran Jarak Jauh, 11 Pelajar SMP di Gorontalo Putuskan Nikah Muda

Sebanyak 11 pelajar SMP di Gorontalo dilaporkan menikah saat pandemi corona. Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengatakan 11 anak muda yang menikah itu berada di wilayahnya.
"Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu," ujar Hamim kepada Antara, Rabu (7/4).
Hamim mengatakan pernikahan dini itu terjadi lantaran adanya kebijakan sekolah jarak jauh selama pandemi. Sehingga para pelajar SMP itu tidak ada kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Ia menambahkan, jika sekolah tidak segera dibuka, akan banyak siswa menikah mudah. "Karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan," tambahnya.
Namun Hamim tidak merinci kejadian memilukan apa yang dimaksud.
Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi wanita dan pria yaitu 19 tahun.
"Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut," tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong Pemda agar pembukaan sekolah tatap muka segera dilakukan. Untuk mempercepat proses ini, maka ketersediaan vaksin harus diatur.
"Ini yang harus kita ketahui, kemudian bagaimana pembelajaran di tengah pandemi ini, dan bagaimana kesiapan institusi pendidikan," pungkasnya.
