Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat datang ke KPK, ia sempat bercerita mengenai adanya oknum wartawan yang mengonfirmasinya perihal dugaan keterkaitannya dengan kasus bansos.
Berawal ketika ia mengaku dihubungi wartawan berinisial W pada 13 Maret 2021. Menurut Effendi, wartawan itu mengaku meminta konfirmasi soal dugaan keterlibatan Effendi dalam perkara bansos.
Percakapan itu kemudian berlanjut dengan pertemuan. Effendi mengaku bertemu dengan wartawan berinisial W itu bersama rekannya yang berinisial N.
Menurut dia, saat itu keduanya sempat memperlihatkan potongan BAP salah satu tersangka kasus bansos yang memuat namanya.
Effendi menyebut keduanya menyediakan jasa bisa membuat orang yang dipanggil KPK tidak akan terkena bunga-bunga jurnalistik. Menurut dia, keduanya pun mengaku mendapat BAP dari penyidik.
"Sejak 2009, punya jasa bisalah mengadakan buat kalau orang dipanggil (KPK) enggak ada jurnalistik dan bunga-bunganya," ujar Effendi Gazali kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Terkait BAP, Effendi mengaku sempat mengonfirmasinya kepada penyidik saat dirinya diperiksa. Effendi klaim bahwa dalam pemeriksaan itu penyidik menyebut BAP yang sempat diperlihatkan kepadanya adalah palsu.
"Sudah dikonfirmasi bahwa itu adalah palsu," ujar dia.
Atas pertimbangan tersebut, Effendi Gazali mengaku akan menindaklanjutinya.
"Nanti saya akan lanjutkan ke Dewan Pers," ujar dia.
Terkait perkara, Effendi Gazali menyatakan bahwa dia tidak ada kaitannya dengan kasus bansos.
Ia pun mengatakan namanya tak ada dalam BAP yang disebut-sebut turut menerima jatah kuota bansos. Sebelumnya, sempat beredar bahwa Effendi Gazali disebut sebagai salah satu pemilik jatah kuota bansos lebih dari 150 ribu dengan pihak vendor merupakan sebuah perusahaan tertentu.
Namun, ia memastikan, dan ditegaskan setelah pemeriksaan dengan penyidik KPK, bahwa kabar itu tak benar. Effendi Gazali membantah bahwa dirinya termasuk penerima jatah kuota bansos tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus bansos, diduga ada pembagian mengenai jatah kuota bansos untuk Juliari Batubara selaku Mensos. Jatah kuota itu dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Lalu digarap vendor yang terafiliasi dengan mereka. Sebagai imbalnya, para vendor diduga menyetorkan sejumlah uang.
KPK pun mengusut dugaan kepemilikan jatah kuota bansos tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk lewat pemeriksaan Effendi Gazali .
KPK menduga Effendi pernah merekomendasikan salah satu perusahaan sebagai vendor penyedia bansos kepada eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono.
"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020, antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
ADVERTISEMENT