eFishery, Startup Jadi Unicorn yang Ternyata Gelapkan Uang Investor
ยทwaktu baca 3 menit

Mantan CEO e-Fishery Gibran Huzaifah, Mantan Wakil Presiden e-Fishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan e-Fishery Andri Yadi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penipuan dan penggelapan dana investor.
"Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT e-Fishery dengan melakukan mark up investasi tersebut," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan pada Selasa (5/8).
Helfi mengatakan, penyidikan hingga ditetapkannya tersangka dilakukan Bareskrim atas laporan dari pihak e-Fishery sendiri.
Peran Tersangka
Helfi mengatakan, berdasarkan penghitungan awal, total uang yang telah digelapkan oleh para pelaku yakni senilai Rp 15 miliar.
Angka itu kemungkinan akan terus bertambah seiring dilakukannya penghitungan atau audit lebih lanjut dengan melibatkan PPATK.
"Karena masih proses semua, masih proses pendalaman, kita sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri," ungkap Helfi.
Kasus ini bermula dari bocornya informasi ke media berupa draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan oleh FTI Consulting, dan dilanjutkan oleh seorang whistle blower yang menginformasikan hal ini kepada seorang dewan pengawas perusahaan.
e-Fishery dilaporkan telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar Rp 9,75 triliun, selama periode Januari-September 2024 kepada para investor.
Ditemukan, laporan keuangan e-Fishery tidak akurat dan banyak dimanipulasi. Penyelidikan terhadap eFishery dimulai pada Desember 2024 dan berujung pemecatan Gibran Huzaifah.
Sederet Investor eFishery
eFishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara adalah perusahaan akuakultur yang didirikan oleh Gibran Huzaifah pada 2013. Selain sebagai pendiri, ia juga menjabat sebagai CEO perusahaan asal Bandung tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu pendiri dan mitra pengelola Northstar Advisors, Patrick Walujo diketahui berinvestasi di eFishery secara pribadi pada 2018. Dua tahun kemudian perusahaan investasinya itu ikut memimpin putaran pendanaan seri B eFishery.
Temasek dan Softbank juga menjadi investor awal perusahaan tersebut.
Pada 2023, eFishery dikabarkan mendapatkan suntikan pendanaan Seri D senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3 triliun. Pendanaan ini membuat valuasi perusahaan melesat di atas USD 1 miliar. Status perusahaan pun naik dari semula startup, kini menjadi unicorn.
Ronde pendanaan seri D dipimpin oleh 42XFund, perusahaan manajemen investasi global asal Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang didukung oleh Kumpulan Wang Persaraan atau KWAP (Diperbadankan) yang merupakan perusahaan dana pensiun terbesar asal Malaysia, responsAbility (rA) yang merupakan perusahaan manajemen aset asal Swiss, 500 Global yang merupakan perusahaan modal ventura multi tahap, serta beberapa investor baru lainnya.
Investor awal seperti Northstar, Temasek, dan Softbank turut berpartisipasi dalam putaran pendanaan ini. Sementara itu, Goldman Sachs bertindak sebagai penasihat pendanaan secara eksklusif.
