Efisiensi Anggaran: LPSK Dipotong Rp 122,22 M, BPIP Rp 191,6 M

13 Februari 2025 21:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah lembaga negara juga turut mengalami efisiensi anggaran yang signifikan. Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melaporkan pemangkasan anggaran yang dialami lembaganya.
ADVERTISEMENT
LPSK mengalami efisiensi anggaran hingga Rp122,22 miliar dari total pagu Rp229,91 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa tahun ini untuk bisa digunakan hanya sebesar Rp107,69 miliar.
Meski mengalami pemotongan anggaran yang signifikan, LPSK berkomitmen untuk tetap memberikan perlindungan saksi dan korban dengan sepenuh hati.
"Kami tetap fokus memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dengan sepenuh hati, meskipun anggaran terbatas," kata Ketua LPSK Achmadi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Sementara BPIP mengalami efisiensi anggaran yang lebih besar dari LPSK yakni Rp191,6 miliar atau 51,17 persen dari pagu awal Rp 374,42 miliar. Kini anggaran yang tersedia hanya Rp 182,82 miliar.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, lembaganya sempat mengajukan relaksasi anggaran sebesar Rp210 miliar kepada Kementerian Keuangan awal Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Namun Kementerian Keuangan hanya bersedia membuka blokir anggaran sebesar Rp26,29 miliar atau 12,52 persen dari usulan awal.
"Kelonggaran efisiensi ini akan kami gunakan untuk dua program utama, yakni pembinaan relawan Gerakan Kebajikan Pancasila sebesar Rp20 miliar dan penyusunan rancangan undang-undang BPIP sebesar Rp6,29 miliar," kata Yudian.