Eggi Sudjana soal Kejanggalan Surat Pemanggilan Amien: Kita Maafkan

Politikus senior PAN Amien Rais menyoroti beberapa kejanggalan pada surat pemanggilan polisi terhadapanya, yakni masalah tanggal pemanggilan dan kesalahan nama Amien. Advokat Eggi Sudjana yang mendampingi Amien mengatakan, pihaknya telah memaafkan dan menganggap selesai kejanggalan itu.
"Itu kita yang maafkan, sudah clear," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Eggi yang juga anggota Dewan Penasihat PA 212 ini mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Selain itu, Eggi menganggap kejanggalan pada surat pemanggilan Amien tersebut adalah sebuah kesalahan ketik biasa.
"Ya itu karena kita jaga persatuan, mungkin mereka salah ketik atau apa tapi kalau secara konstruksi hukum itu gagal demi hukum, tidak bisa dilanjutkan," kata politikus PAN itu.
Meski sudah memaafkan, Eggi mengatakan, pihaknya bisa saja mempersoalkan masalah ini jika pemerintah berusaha mengkriminalisasi Amien.
"Ya dimaafkan, clear. Untuk saat ini ya dimaafkan tapi kalau mereka ngojok-ngojok terus ya kita bangkitlah," ujarnya.

Amien dipanggil dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penyeberan hoaks Ratna Sarumpaet. Namun dalam surat pemanggilan Amien, terdapat kesalahan tanggal dan nama Amien. Pemanggilan Amien tertulis 2 Oktober, padahal Ratna baru ditangkap pada 4 Oktober.
Selain itu, penulisan nama Amien ditulis Amin Rais, padahal nama lengkap Ketua Dewan Kehormatan PAN itu adalah Muhammad Amien Rais.
Dalam pemeriksaan, Amien dicecar 30 pertanyaan. Pengacara menyebut mantan Wakil Ketua MPR itu diperlukan secara baik dan terhormat oleh aparat kepolisian. Makan siang yang disediakan polisi untuk Amien berupa nasi gudeg, yang dianggap pula sebagai bentuk penghormatan kepada Amien yang merupakan orang Yogya penyuka nasi gudeg.
