Eko Darmanto Tersangka Kasus Gratifikasi Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa KPK

15 September 2023 11:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eko Darmanto usai memberi klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3) Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eko Darmanto usai memberi klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3) Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, di Gedung Merah Putih hari ini, Jumat (15/9). Dia diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI.
ADVERTISEMENT
"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Ali tidak membeberkan apakah Eko akan langsung ditahan atau tidak. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung.
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," imbuhnya.
Status tersangka Eko Darmanto belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Namun, yang bersangkutan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Dia dicegah bersama dua istrinya: Ari Muniriyanti Darmanto, Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri dan Rika Yunartika, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti. Satu yang dicegah lainnya adalah: Ayu Andhini, Direktur PT Emerald Perdana Sakti.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.
Tempat itu disebut sebagai kediaman Eko Darmanto.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri. Diamankan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.
Kasus Eko Darmanto bermula dari flexing di media sosial. Belakangan, kehidupan mewah yang ditunjukkan ternyata tak sesuai dengan profil keuangan dan tidak sejalan dengan laporan harta kekayaan atau LHKPN. Eko Darmanto sudah dicopot dari jabatannya.
Terkait kabar penetapan tersangka dirinya ini, Eko Darmanto belum berkomentar.