Eko Patrio soal Pin Emas DPRD DKI: Dipakainya Setelah Jakarta Makmur

23 Agustus 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eko Patrio Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eko Patrio Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau yang akrab dikenal sebagai Eko Patrio memberikan wejangannya kepada kader PAN yang duduk di kursi DPRD DKI terkait polemik pin emas.
ADVERTISEMENT
Eko memperbolehkan anggota PAN di DKI untuk menerima pin emas tersebut. Namun, dia menginstruksikan kepada anggota PAN di DKI untuk menggunakan pin emas jika Jakarta sudah makmur.
"Kalau masalah pin buat saya ini kan sudah diberikan ya sama teman-teman DPRD. Saya sudah menginstruksikan teman-teman DPRD ya, sudah ini kamu kalau sudah diterima dipakainya nanti setelah masyarakat Jakarta makmur. Kalau sekarang belum makmur, enggak usah dipake dulu deh," tutur Eko usai hadir di acara milad PAN ke-21 di Kolong Tol Pluit, Jakarta Utara, Jumat (23/8).
Sebab, menurut Eko, pin emas yang diberikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 memang telah dianggarkan. Sehingga, dia tak akan melarang kadernya untuk menerimanya.
"Gini ini kan sudah dianggarkan dan sebagainya, mau diapakan? Masa mau dibuang begitu saja, malah Tuhan marah, mubazir. Jadi buat saya ya sudah ini saran saya lebih mulia, kalau saran saya sih," ungkapnya.
Pin Emas Tanda Pengenal Anggota DPRD DKI yang di Tolak PSI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia juga memberikan saran, agar anggota DPRD petahana sebaiknya menggunakan pin lamanya. Jadi, pin emas hanya diberikan kepada pada anggota baru di kursi DPRD DKI.
"Baru nanti lima tahun ke depan mau diapakan, malah kalau bisa saya kasih pilihan kalau anggota yang sudah terpilih enggak usah diberikan pin emas lagi, yang baru boleh, karena itu kan identitas diri," kata dia.
Untuk diketahui, rencananya DPRD DKI Jakarta akan memberi tanda pengenal atau pin kepada 106 anggota dewan periode 2019-2024 yang berbalut dari emas 22 karat. Untuk itu, DPRD DKI menganggarkan Rp 1,3 miliar.
Sekretaris Dewan DPRD DKI, Muhammad Yuliadi, mengatakan nantinya setiap anggota dewan mendapat dua pin seberat 7 gram dan 5 gram yang terbuat dari emas 22 karat.
ADVERTISEMENT
"Pin ada 2 biji. (Pin seberat) 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat. Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi kepada wartawan, Senin (19/8).