Eks Bos Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Berontak Saat Dieksekusi: Saya Gak Mau!

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen Iwan Hartono dieksekusi petugas Kejari Kota Bekasi, Senin (10/11/2025). Dok: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Momen Iwan Hartono dieksekusi petugas Kejari Kota Bekasi, Senin (10/11/2025). Dok: Ist

Iwan Hartono, mantan Direktur PT Anisa Bintang Blitar (ABB), memberontak hingga meronta-ronta saat dipegangi petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (10/11).

Itulah momen saat jaksa melakukan eksekusi atas putusan kasus Iwan yang sudah inkrah. Iwan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas tindak pidana penipuan terkait proyek revitalisasi Pasar Kranji, Bekasi.

Iwan diangkat oleh tujuh petugas. Kakinya, tangannya, badannya, melayang, dipaksa dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan.

"Saya gak mau!" begitu teriak Iwan.

Momen Iwan Hartono dieksekusi petugas Kejari Kota Bekasi, Senin (10/11/2025). Dok: Ist

Di depan pintu mobil pun Iwan masih bertahan, menggunakan kakinya untuk menahan diri.

"Hari Kamis! Hak saya!" kata Iwan.

Seorang petugas pun menyanggah. "Bapak jangan begini, Pak!" katanya.

"Biarin!" balas Iwan.

Momen Iwan Hartono dieksekusi petugas Kejari Kota Bekasi, Senin (10/11/2025). Dok: Ist

Walhasil, eksekusi selesai dilakukan dengan mengundang perhatian pegawai di sekitar Kejari Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, menyebut eksekusi terhadap Iwan telah direncanakan sejak lama.

“Mengingat Iwan Hartono sempat menempuh berbagai upaya hukum mulai dari banding, kasasi, hingga akhirnya putusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman terhadapnya,” jelas Ryan, Selasa (11/11).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah. Dok: Ist

Kasus Penipuan yang Menjerat Iwan Hartono

Kasus yang menjerat Iwan bermula dari proyek revitalisasi Pasar Kranji yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Saat menjabat sebagai direktur PT ABB, ia diduga menyerahkan cek kosong senilai hampir Rp 3,1 miliar kepada rekannya berinisial RTH.

Tindakan itu menimbulkan kerugian besar, tidak hanya bagi pihak rekanan, tetapi juga bagi masyarakat yang menanti pembangunan pasar yang dijanjikan.

Hingga akhir 2025, proyek revitalisasi Pasar Kranji masih mangkrak. Bangunan lama sudah dihancurkan, tetapi lahan kosong di lokasi belum juga dibangun kembali.

Kondisi ini memperburuk nasib ratusan pedagang yang bertahan di penampungan sementara dengan kondisi yang tidak layak.

Para pedagang Pasar Kranji mulai resah. Mereka telah membayar uang untuk pembelian kios, yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan pasar baru selesai dibangun.

Desakan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar segera menyelesaikan proyek tersebut pun semakin kuat.