Eks Bupati Batu Bara, Zahir, Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

23 Juli 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bupati Batu Bara Zahir.  Foto: Dok. Pemkab Batu Bara
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bupati Batu Bara Zahir. Foto: Dok. Pemkab Batu Bara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecurangan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
ADVERTISEMENT
Kecurangan yang dimaksud adanya jual beli jabatan fungsional di Disdik Batu Bara.
Zahir menjadi tersangka ke-6 dalam kasus ini. Sebab sejak Februari 2024, sudah ada 5 penetapan tersangka.
“Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Polda Sumut, Medan, pada Selasa (23/7).
“Dari informasi yang diterima, ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Total tersangka ada 6,” sambungnya.
Meski begitu, kata Hadi, Zahir belum ditahan. Katanya, penahanan merupakan kewenangan penyidik.
“Tentu penyidik punya pertimbangan dalam proses penahanan ataupun tidak terhadap tersangka. Kita lihat proses yang dijalankan,” sambungnya.
Kata Hadi, Zahir dijadwalkan memenuhi panggilan kedua pada Kamis (25/7) lusa.
Zahir adalah politikus PDIP, saat ini berusia 55 tahun. Dia menjabat Bupati Batu Bara periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT

Terungkap lewat laporan masyarakat

Kasus ini awalnya terungkap dari adanya laporan masyarakat. Lalu, polisi menyelidiki.
“Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi PPPK yakni jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara,” kata Hadi pada Senin (5/2).
5 tersangka lainnya adalah: