Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Eks Bupati Lampung Tengah Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8% untuk DAK
1 November 2021 19:35 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengakui mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin pernah meminta 'fee' 8 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diurus Azis. Hal itu ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta secara virtual.
ADVERTISEMENT
"Pembicaraan dengan Pak Azis akan mengurus anggaran di Lampung Tengah dan kami minta anggaran ke Pak Azis selaku Ketua Banggar DPR untuk perbaikan jalan-jalan Lampung Tengah yang rusak, waktu itu Pak Azis minta siapkan proposalnya saja," kata Mustafa Senin (1/11), dikutip dari Antara.
"Ada dibicarakan nominal 8 persen?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wahyu Dwi Oktavianto.
"Ada pembicaraan seperti itu, tapi saya katakan ke Pak Azis nanti dibicarakan ke Taufik Rahman saja, saya tidak mengerti teknisnya," jawab Mustafa.
Mustafa bersaksi melalui sambungan video konferensi dari Lapas Sukamiskin Bandung. Ia sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
Pembicaraan Mustafa dan Azis tersebut terjadi pada pertemuan 2017. Saat itu, Mustafa ingin mengajukan DAK perubahan tahun anggaran 2017 .
"Di Lampung Tengah jalan rusak semua dan Pak Azis selaku Ketua Banggar dan orang yang bertanggung jawab di Lampung Tengah, saya tanya ke Junaidi, apa betul begitu? Jadi disampaikan untuk bisa ketemu dengan Pak Azis," kata Mustafa.
Junaidi yang dimaksud Mustafa adalah mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi. Ia juga sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara.
Junaidi dihukum karena terbukti menerima suap dari Mustafa sebesar Rp 1,25 miliar untuk memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada 2018.
ADVERTISEMENT
"Pak Junaidi itu Ketua DPRD Lampung Tengah, sama-sama Golkar, sedangkan Pak Azis Ketua Banggar DPR dari Golkar, jadi dekat," ujar Mustafa.
Mustafa bersama Junaidi kemudian datang ke rumah Azis Syamsuddin di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 2017. Hal itu pun diakui Junaidi yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
"Tidak lama setelah Pak Azis terpilih sebagai Ketua Banggar, pas di Jakarta saya ada bimbingan teknis, Pak Mustafa juga di Jakarta, kami naik taksi ke rumah Pak Azis, 'Bang posisi di mana? Mustafa mau silaturahmi, Bang', akhirnya ketemu lah pukul 12.00 WIB," kata dia.
Dia mengakui sempat mendengar ada permintaan fee tetapi jumlahnya hanya 7 persen, berbeda dari kesaksian Mustafa yakni 8 persen. Setelah itu, dia mengaku tak tahu menahu lagi soal kelanjutan permintaan DAK tersebut.
ADVERTISEMENT
Ada pun atas permintaan Azis sebesar 8 persen dari DAK yang diajukan itu, awalnya Mustafa sempat khawatir akan batal. Namun belakangan, uang yang diminta Azis tersebut diberikan pada 21 Juli 2021 oleh eks Kepala Seksi Bina Marga bernama Aan Riyanto.
Pemberian uang itu dilakukan karena DAK Lampung Tengah cair. Uang yang diberikan adalah sekitar Rp 2 miliar. Sebab, DAK yang cair untuk Kabupaten Lampung Tengah hanya sebanyak Rp 25 miliar dari proposal awal sekitar Rp 90 miliar.
Dua Orang Dekat Azis Syamsuddin
Proses pembahasan soal DAK itu dilakukan dengan 2 orang dekat kepercayaan Azis. Keduanya adalah Aliza Gunado rekan separtai Azis dan juga seorang bernama Edi Sujarwo.
Bahkan Edi Sujarwo sempat membawa mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman dan beberapa orang dari Lampung Tengah untuk bertemu Azis di Jakarta membahas DAK.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, fee 8 persen yang sudah disepakati diberikan melalui Aliza Gunado.
"Jadi di tanggal 21 Juli itu saya dapat perintah Pak Taufik untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza totalnya Rp 2,085 miliar. Pertama Rp 1,135 miliar saya kasih ke Aliza di mal uang diambil kawannya lalu ditukar ke bentuk dolar Singapura. Kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza dan dibawa kawannya dan ditukarkan dolar," kata Aan Riyanto dalam persidangan.
Saat ini, Azis Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp 3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Diduga, suap itu agar Azis Syamsuddin terhindar dari kasus di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Terkait fee 8 persen ini, Azis Syamsuddin sudah pernah memberikan bantahan. Itu ia sampaikan pada awal 2020 lalu.
"Tidak benar (meminta fee)," kata Aziz kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Azis Syamsuddin pun pernah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh sekelompok orang yang menamai diri Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) terkait dugaan permintaan fee tersebut. Azis Syamsuddin sendiri saat itu meminta agar kasus tak dipolitisasi dan menyerahkan ke penegak hukum.
Kasus tersebut pun pernah dilaporkan oleh LSM KAKI kepada KPK. Hingga saat dugaan fee DAK Lampung Tengah ini kasus itu masih didalami oleh KPK.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini