Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Eks Bupati Lampung Tengah Sebut Azis Syamsuddin Minta Fee DAK 8 Persen
30 Desember 2021 21:15 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin pernah meminta fee sebesar 8 persen. Diduga fee sebagai imbal pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
ADVERTISEMENT
"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) 'commitment fee' atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar 8 persen," kata Mustafa melalui sambungan konferensi video dari Lapas Sukamiskin Bandung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12), dikutip dari Antara.
Mustafa menjadi saksi untuk Azis Syamsuddin yang duduk sebagai terdakwa. Azis didakwa memberi suap sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Suap diduga agar Azis tidak terhindar dari penyelidikan KPK tersebut.
Mustafa sedang menjalani vonis 4 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah serta 3 tahun penjara untuk perkara pemberian suap kepada beberapa anggota DPRD Lamteng.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu nilai 8 persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.
Dalam keterangannya, Mustafa mengaku pernah mendatangi rumah Azis Syamsuddin di Pondok Indah Jakarta bersama ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi pada 2017. Tujuannya ialah untuk meminta bantuan soal pencairan DAK Lampung Tengah.
"Saya sampaikan ke Pak Azis yang kebetulan Ketua Banggar DPR, 'Bang, saya datang atas permintaan masyarakat karena jalan di Lampung Tengah rusak semua, saya mohon dibantu karena itu wilayah Abang, lalu terdakwa mengatakan 'Ya tidak ada masalah nanti akan dibantu," ujar Mustafa.
Mustafa mengatakan, Azis selanjutnya memintanya berkomunikasi dengan orang bernama Jarwo.
"Waktu itu ada diskusi tentang apa yang menjadi tanggung jawab kami dari Pemerintah Lampung Tengah lalu diminta menghubungi Jarwo. Saya pernah ketemu Jarwo, dia ketua relawan Azis Syamsuddin dan juga orang Lampung Tengah," kata Mustafa.
ADVERTISEMENT
Mustafa mengungkapkan ia tidak diberikan nomor telepon Jarwo. Sehingga ia pun meminta Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman untuk mencari Jarwo dan menyiapkan proposal DAK Lamteng.
"Saya perintahkan Taufik untuk buat nilai DAK yang sebesar-besarnya, karena jalan di Lampung Tengah banyak yang rusak tapi saya lupa jumlahnya, Kepala Dinas yang tahu tapi agak lumayan besarlah," ungkap Mustafa.
Belakangan Mustafa mendapat laporan dari Taufik Rahman bahwa fee yang diberikan mencapai 10 persen dari DAK yang dicairkan untuk Lampung Tengah.
"Karena peristiwanya saya juga sedang masa pencalonan gubernur, lalu saat saya tertangkap ada catatan-catatan dari Taufik Rahman dan saya baru tahu totalnya sekitar 10 persen dari DAK yang keluar cuma Rp 25 miliar, yang diusulkan sebenarnya cukup besar sekitar Rp 100 miliar atau berapa," kata Mustafa.
ADVERTISEMENT
Mustafa pun mendapat laporan dari Taufik bahwa fee tersebut sudah diserahkan ke Aliza Gunado dan Jarwo. Aliza disebut merupakan orang dekat dari Azis Syamsuddin. Mereka berada di partai yang sama.
Namun demikian, atas keterangan Mustafa tersebut, Azis Syamsuddin pun membantahnya.
"Seingat saya saksi datang ke rumah saya di Bandar Lampung di Way Halim, di rumah Nyai saya, bukan di Pondok Indah. Itu pun beberapa kali pernah datang termasuk untuk minta rekomendasi maju menjadi gubernur," kata Azis Syamsuddin.
Pertemuan di Lapas Sukamiskin
Selain itu, dalam keterangannya Mustafa juga pernah mengaku ditemui oleh Azis Syamsuddin saat berada di Lapas Sukamiskin. Pertemuan terjadi pada 2020 ketika Mustafa menjalani hukuman.
Diduga, salah satu pembicaraannya membahas soal RUU KUHP. Keduanya juga diduga membicarakan soal kasus.
ADVERTISEMENT
"Pak Azis mengatakan 'wagi', itu maksudnya kakak, katanya 'Wagi itu di luar banyak penumpang gelap, kalau bisa tolong itu jangan sampai ditunggangi'. Saya jawab 'Iya bang, saya juga tidak bermaksud menjatuhkan, saya hanya menyampaikan apa yang saya derita bahwa saya didakwa jaksa KPK saya menerima gratifikasi dan saya juga harus bayar uang pengganti padahal saya tidak tahu uang itu," ungkap Mustafa.
Mustafa menceritakan saat ia menjenguk orang tuanya yang sakit di Lampung Tengah setelah ditahan KPK, ada sejumlah wartawan yang menemuinya di rumah sakit dan bertanya apa saja yang ia lakukan dengan uang yang didakwakan sebagai gratifikasi itu.
"Saya didakwa menerima gratifikasi. Bayangkan saya dituduh, dihukum harus membayar uang pengganti jadi saya jelaskan uang ini tidak ada yang saya terima. Uang ini alirannya salah satunya urus DAK (Dana Alokasi Khusus) lalu uang ketok palu dan sebagainya. Bang Azis mungkin karena tokoh nasional kedudukannya tinggi jadi pemberitaannya diekspose," tambah Mustafa.
ADVERTISEMENT
Mustafa mengungkapkan ia hanya menjawab pertanyaan wartawan mengenai penggunaan dana gratifikasi yang didakwakan kepadanya. Namun ia merasa tidak pernah menikmati gratifikasi itu.
"Saya jabarkan uang ini tidak ada yang saya terima. Uang ini untuk kebutuhan warga Lampung Tengah untuk jalan rusak. Salah satunya juga untuk persetujuan anggota DPRD Lampung Tengah. Kedua, untuk DAK ini. Ketiga, untuk anggaran Amin Santono (bekas anggota DPR) yang urus ke kadis sehingga masyarakat paham betul-betul kalau saya tidak terima uang," ungkap Mustafa.
Namun demikian, Mustafa juga membantah ingin menjatuhkan Azis Syamsuddin dengan sengaja menyebut nama mantan Wakil Ketua DPR itu ke wartawan.
Keduanya juga sempat membahas pencalonan istri Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah. Azis Syamsuddin disebut bersedia membantu istri Mustafa. Imbalnya ialah bantuan kepada Azis Syamsuddin menang suara untuk maju DPR RI dari masyarakat Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Pembahasan tersebut berujung para perjanjian sama-sama akan membantu. Bahkan ada perjanjian hitam di atas putih. "Sama-sama tanda tangan," kata Mustafa.
Namun atas semua ucapan Mustafa tersebut, Azis Syamsuddin kembali membantahnya.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini