Eks Dewas BPJS TK Syafri Jelaskan Kasus Dugaan Asusila Berakhir Damai

17 Desember 2019 14:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Syafri Adnan Baharuddin angkat bicara soal kasusnya dengan sekretarisnya berinisial Rizky Amelia berakhir damai. Rizky sempat melaporkan Syafri ke Bareskrim pada 2 Januari 2019 dengan tuduhan telah memperkosanya.
ADVERTISEMENT
Syafri mengatakan, sudah jenuh dengan kasus yang membelitnya. Ia meminta publik juga melihat pernyataan dari Rizky soal jalan damai yang diambil.
“Saya sudah bosan dengan kasus ini. Apa sih masalahnya buat negara? Urus korupsi tuh yang nyusahin seluruh rakyat,” kata Syafri saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12).
“Jangan hanya dilihat damainya. Lihat surat pernyataan pengakuan RA,” tambah Syafri.
Surat pernyataan dari Rizky Amelia terkait dugaan asusila eks Dewas BPJS Syafri Adnan. Foto: Dok. Syafri Adnan
Syafri tidak ingin kasus tersebut kembali diungkit. Apabila ada pihak yang mengungkit dan membesarkannya, ia mengancam akan menyomasi.
Terserahlah. Mau diapakan saja. Pers ikut andil dalam character assassination dengan tidak profesional dalam memberitakan. Sekarang kalau masih ada yang ungkit-ungkit dalam bentuk apa pun saya somasi dan gugat. For sure,” tandasnya.
Berakhir damainya Syafri Adnan dan Rizky membuat laporan terhadap eks Dewan Pengawas BPJS tersebut di Bareskrim gugur.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Rizky mengaku sempat dibiayai kuliah oleh pemerkosa sekaligus atasannya, Syafri Adnan Baharuddin. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk rayuan pelaku agar dirinya setuju untuk melakukan hubungan seksual.
“Dia tahu kalau saya hobinya pendidikan dan memang suka dengan pendidikan. Jadi itu salah satu cara untuk merayu saya,” kata Rizky usai melapor di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
“Jadi karena saya sudah memaafkan di tahun 2016, tahun 2017, dia memaksa saya untuk kuliah,” sambungnya lagi.
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Rizky mengaku telah melakukan hubungan seksual secara terpaksa setidaknya 4 kali dengan Syafri. Korban yang merasa muak karena terus dipaksa hingga diancam secara fisik, memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, Syafri membantah semua tuduhan pelecehan seksual yang mengacu kepadanya. Syafri kemudian mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
ADVERTISEMENT