Eks Direktur LIB Bebas dari Tahanan, Polisi Jamin Tak Ada SP3

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
 Foto: Instagram/@akhmadhadianlukita
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Foto: Instagram/@akhmadhadianlukita

Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan. Hadian yang dijerat pidana karena tragedi Kanjuruhan ini habis masa tahanannya.

Karena itu, kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, penyidik mengeluarkan dulu Hadian dari tahanan.

Namun dia menjamin kasus Hadian tak akan dihentikan.

"Tidak SP3 (penghentian perkara)," ujar Achmad, Kamis (22/12).

Habisnya masa penahanan ini juga karena kasus Hadian belum diterima Kejati Jatim. Artinya berkas perkara dikembalikan ke Polda Jatim alias tak p21.

"Rencana kami akan berupaya mencari keterangan ahli kembali," jelas Achmad menegaskan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali meninjau fasilitas Stadion Utama GBK, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kapolri yang Umumkan Tersangka Hadian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebanyak 131 penonton tewas dalam insiden ini.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).

Salah satu yang jadi tersangka adalah Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB), selaku penyelenggara pertandingan Arema vs Persebaya.

"Saudara Ir AHL, Direktur Utama PT LIB," ujar Kapolri.

Dalam kasus tersebut, Tim Investigasi Polri masih fokus mendalami unsur Pasal 359 KUHP. Polri juga tengah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan tindak pidana.

Berikut 6 tersangka kasus tragedi di Kanjuruhan:

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB

Abdul Haris, Ketua Panpel

Suko Sutrisno, Security Officer

Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman

Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi