Eks Dirjen Kemendagri Pernah Mengeluh ke Akom tentang e-KTP

16 Oktober 2017 15:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Komarudin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Komarudin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar Ade Komarudin alias Akom mengaku pernah ditemui eks Dirjen kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, di rumahnya. Menurut Akom, ketika itu Irman mengeluhkan namanya dikaitkan dengan kasus pengadaan proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Anda juga katakan Irman pernah datang kerumah saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar kepada Akom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).
"Irman pernah datang ke rumah tapi saya tak tahu keperluannya apa karena saya sedang di luar. Saya ditelepon dan dibilangin bahwa beliau (Irman) ada di rumah. Beliau sampaikan kegelisahan dia, kenapa dia disorot-sorot terkait proyek e-KTP. Saya bilang ya 'Tenang saja pak, selama semua berjalannya baik-baik saja, ya aman pak," jawab Akom.
Akom duduk sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, seorang pengusaha swasta yang diduga dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Irman dan Sugiharto usai sidang tuntutan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irman dan Sugiharto usai sidang tuntutan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Tak puas dengan pernyataan Akom, Jhon lantas menyinggung Setya Novanto yang juga pernah berkunjung ke rumah Akom dengan pembahasan yang sama. Jhon juga mempertanyakan kapasitas Akom tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setya Novanto datang ke rumah anda pasti kan bicara soal e-KTP juga, terus Irman juga cerita soal e-KTP, titik temunya apa?" tanya hakim Jhon.
Terkait kedatangan Irman dan Setya Novanto, Akom menyebut hal tersebut adalah yang lumrah sebagai silaturahmi saja. Walaupun saat itu dirinya bukan anggota Komisi II DPR yang merupakan mitra kerja Kemendagri dalam membahas proyek tersebut.
"Ya komunikasi politik itu kan penting," kata Akom.
Pada sidang sebelumnya, Irman menyatakan telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Akom lewat anak buahnya, Drajat Wisnu Setyawan. Drajat merupakan Ketua Panitia Lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.
Irman menyebut penyerahan uang Rp 1 miliar itu dilakukan setelah ada permintaan dari Akom.
ADVERTISEMENT
Nama Akom sendiri masuk dalam pertimbangan majelis hakim dalam vonis Irman dan anak buahnya, Sugiharto. Hakim menyebut Akom terbukti menerima uang bersama anggota DPR lain, yakni Miryam S Haryani dan Markus Nari. Namun di persidangan, Akom kembali membantah telah menerima uang.