Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Diperiksa Penyidik, KPK Singgung Status Tersangka

7 Mei 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S Kosasih. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S Kosasih. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Antonius N. S. Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen nonaktif, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Kosasih, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyinggung soal status tersangka. Meski demikian, untuk pemeriksaan hari ini, tertulis bahwa pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.
“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya,” kata Asep kepada wartawan.
Namun Asep enggan membeberkan materi apa yang digali dari Kosasih.
“Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja, saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” imbuh dia.
KPK memang tengah menyidik kasus dugaan investasi fiktif di lingkungan Taspen yang diduga terjadi tahun 2019. KPK belum mendetailkan konstruksi kasus ini. Namun dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidik sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Mulai dari kantor Taspen, apartemen, hingga rumah dari pihak yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
Pada rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang yang nilainya mencapai Rp 500 juta dan beberapa dokumen transaksi keuangan.
Kosasih sendiri menjadi pihak yang dicegah bepergian keluar negeri karena terkait kasus ini.
KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi. Kosasih juga belum berkomentar soal kasus yang diduga turut melibatkannya itu.