Eks DPRD Indramayu Korban TPPO: Dipaksa Jadi Scammer, Disetrum, Tak Diberi Makan

10 Oktober 2024 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem yang jadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi NasDem, Robi'in (42), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Sang istri, Yuli Yasmi (40), mengungkap awal suaminya bisa menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Yuli menerangkan awalnya Robi'in direkrut untuk bekerja sebagai admin HRD di sebuah perusahaan tekstil di Thailand melalui media sosial.
Robiin mendapatkan informasi lowongan pekerjaan tersebut melalui seorang teman yang menyarankan untuk melamar melalui Facebook dan dilanjutkan ke aplikasi WhatsApp.
Menurut Yuli, suaminya dijanjikan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan izin kerja resmi. Namun, kenyataan yang dihadapi jauh berbeda.
"Berangkat September 2023, suami saya dijanjikan bekerja di Thailand, tapi ternyata diselundupkan ke Myanmar dan bekerja sebagai online scammer. Dia dipaksa bekerja 18 hingga 20 jam sehari dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi," ungkap Yuli, Kamis (10/10).

Disiksa dan Tak Dibayar

Yuli Yasmi saat menunjukan foto suaminya yang luka setelah disiksa di perbatasan Thailand dan Myanmar. (10/10/2024), Foto: kumparan
Di Myanmar, Robi'in dipaksa memenuhi target 100 kontak per hari dalam pekerjaan penipuan online yang menyasar warga Eropa. Perusahaan sudah menyiapkan aplikasi scam, pekerja seperti Robi'in diminta menipu menggunakan aplikasi itu tanpa berbicara langsung dengan calon korbannya.
ADVERTISEMENT
Gaji yang dijanjikan tak pernah terealisasi, sementara hukuman berat diterapkan jika target tidak terpenuhi.
"Kalau targetnya tidak tercapai, dia disiksa. Suami saya pernah dipukul dengan kayu balok sebesar betis orang dewasa, disetrum, dan dihukum tidak diberi makan hingga tiga hari," tutur Yuli dengan mata berkaca-kaca.
Selain disiksa, anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 itu juga dikabarkan sempat "dijual" ke perusahaan lain di Myanmar.
"Saat ini suami saya bersama 37 WNI lainnya dalam kondisi sama. Mereka bekerja dalam tekanan dan tanpa bayaran," imbuh Yuli.

Berharap Pemerintah Selamatkan Robi'in

Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
Sejak mengetahui nasib suaminya, Yuli berjuang melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak, termasuk Polda, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Namun hingga kini, proses evakuasi belum membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
Yuli, yang kini harus menjadi tulang punggung keluarga, juga meminta bantuan pemerintah dan Presiden Joko Widodo serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar segera memfasilitasi evakuasi suaminya dan para WNI lainnya yang menjadi korban.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada Bapak Prabowo sebagai Presiden Terpilih, kepada DPR, Kapolri, Kemenlu, hingga BNP2TKI, untuk segera mengevakuasi suami saya dan teman-temannya dari sana," pinta Yuli.