Eks Dubes Ito Sumardi Sebut RI Harus Bantu Myanmar, tapi Tak Boleh Intervensi

Eks Duta Besar RI untuk Myanmar, Ito Sumardi, menjelaskan mengapa Indonesia harus turun tangan dalam penanganan persoalan di Myanmar.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan yang tertera dalam konstitusi Indonesia.
Selain itu, Ito juga mengatakan bahwa Myanmar merupakan bagian dari negara ASEAN. Fakta tersebut membuat keberadaan Myanmar merupakan hal yang sangat penting.
"Sebagai negara hukum, UUD 1945 menyatakan bahwa politik yang dianut oleh RI adalah bebas aktif. Sehingga, sebagai negara yang berdaulat dan memprakarsai terbentuknya komunitas negara-negara ASEAN, Indonesia menganggap Myanmar adalah bagian dari negara ASEAN yang keberadaannya sangat penting," kata Ito kepada kumparan, Rabu (23/2).
Ito juga mengingatkan bahwa bantuan Indonesia dan ASEAN terhadap permasalahan di Myanmar tetap mengedepankan prinsip non intervention atau tidak ikut campur urusan domestik.
"Sehingga dengan tetap mengedepankan prinsip non intervention, Indonesia selalu berupaya menginisiasi untuk mengajak negara-negara ASEAN membantu memberikan solusi terbaik dalam pemecahan permasalahan domestik myanmar," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.
Mengenai prinsip tersebut, Ito memberi contoh kasus etnis minoritas Rohingya. Menurutnya, penyelesaian permasalahan Rohingya dengan prinsip tersebut dapat diterima baik oleh pemerintah Myanmar saat masih dipimpin oleh junta militer. Masyarakat Myanmar juga dapat menerima upaya inisiatif pemerintah Indonesia saat itu.
"Indonesia selalu berupaya menginisiasi untuk mengajak negara-negara ASEAN, membantu memberikan solusi terbaik dalam pemecahan permasalahan domestik Myanmar melalui pendekatan constructive engagement, non megaphone diplomacy dan inclusive," sambung Ito, yang pernah bertugas selama hampir empat setengah tahun di Myanmar.
Selain itu, Ito juga memberi komentar soal artikel Reuters yang menyebut Menlu Retno mendukung rencana ASEAN mengirim peninjau untuk memastikan militer Myanmar menggelar pemilu. Gara-gara artikel itu, KBRI Yangon di Myanmar didemo massa antikudeta pada Selasa (23/2).
Ia mengatakan tentu hal tersebut tidaklah benar. Sebab, kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah non intervention dan constructive engagement.
"Jadi isu yang berkembang, seolah Indonesia mendukung dilaksanakannya pemilu ulang dan dirilis oleh Reuters dan memicu sentimen luas di kalangan masyarakat Myanmar, adalah tidak benar. Karena sebagaimana telah dijelaskan, kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah non intervention dan constructive engagement," pungkas Ito.
Krisis Myanmar terjadi akibat kudeta militer terhadap pemerintahan sipil. Kudeta membuat Myanmar mendapat berbagai sanksi dan kecaman dari negara Barat dan PBB.
