Eks Finalis MasterChef Malaysia dan Suami Bunuh ART, Terancam Hukuman Mati
·waktu baca 1 menit

Pasangan suami istri di Distrik Penampang, Negara Bagian Sabah, Malaysia, didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka, Rabu (29/12).
Dikutip dari New Straits Times, eks finalis MasterChef Malaysia 2012 Etiqah Siti Noorashikeen (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40), tidak mengajukan pembelaan di hadapan hakim Pengadilan Magistrat.
Mereka didakwa membunuh ART yang bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) di kediaman mereka di Amber Tower, Jalan Lintas, Distrik Penampang, sekitar 10-13 Desember lalu.
Belum diketahui kewarganegaraan dari ART tersebut. Dikutip dari Sabah News, jasad korban tengah diautopsi di Queen Elizabeth Hospital. Dilaporkan, luka-luka ditemukan di sekujur tubuhnya termasuk luka bakar.
Tindak pidana pasutri ini diatur dalam Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.
Persidangan akan dilanjutkan pada 10 Februari 2022 mendatang. Hingga persidangan selanjutnya, pasutri ini akan menjalani penahanan.
Sebelumnya dilaporkan, pasutri ini ditangkap pada 14 Desember, satu hari setelah mereka melapor kepada polisi bahwa mereka menemukan ART-nya tergeletak di lantai apartemen mereka.
Saat itu, pasutri ini mengaku baru saja kembali dari liburan di Kundasang, sekitar 80 km dari kediaman mereka. Mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember.
