Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima 'Dana Komando' lewat Anak Buahnya
6 November 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku menerima dana dari sejumlah mitra proyek di Basarnas . Dana itu disebutnya sebagai "dana komando".
ADVERTISEMENT
Pengakuan dibeberkan Henri saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk di PN Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/11). Gunawan dan dua pihak swasta lain merupakan terdakwa penyuap Henri.
"Ada tidak saudara menerima sesuatu pemberian dalam bentuk uang yang saudara terima dari PT Kinda?" tanya jaksa KPK.
"Saya tidak pernah menerima langsung Pak. Kalau menerima enggak ada. Tapi kalau dalam konteks semua pengelolaan itu adalah kita terima. Ini kan dana non-budgeter, sudah berjalan, saya datang [jadi Kabasarnas], sudah berjalan. Kalau dalam konteks itu saya terima," kata Henri.
"Dari pemahaman Saudara itu itu uang apa?" tanya jaksa lagi.
"Jadi di dalam non-budgeter itu ada anggaran nasional, anggaran lain lain, di situlah yang saya tau. Jadi saya terimanya di situ, dari saudara Afri [Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Staf Administrasi]," ujar Henri.
ADVERTISEMENT
"Dana komando yang saudara bahasakan dana non-budgeter, ini dana apa sebenarnya?" tanya jaksa memperjelas.
"Dana komando dana non-budgeter. Dana yang dipakai untuk hal-hal yang tidak ter-cover oleh anggaran," jelas Henri.
"Sumbernya dari mana?" tanya jaksa lagi.
"Saya juga tidak tahu dari mana," kata Henri.
"Ada tidak disampaikan Pak Afri sumber uang dari mana?" tanya jaksa.
"Dari mitra yang memberikan. Tapi dengan syarat saya bilang, harus kerjanya selesai. Kalau terbengkalai saya tuntut. Makanya saya bilang harus sudah selesai, mau dia pergi mau apa bukan urusan saya. Barang yang sudah dikontrakkan harus mereka selesaikan dulu," imbuh Henri.
Dalam kasus dugaan korupsi Basarnas, Gunawan sebagai Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, bersama-sama Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, didakwa menyuap Henri Alfiandi.
ADVERTISEMENT
Suap diduga diterima Henri Alfiandi bersama Afri. Keduanya saat ini penanganan Puspom TNI,
Nilai suap yang diberikan pada Henri Alfiandi dkk sejumlah sekitar Rp 11,4 miliar. Suap itu diberikan agar Henri memenangkan pihak-pihak di proyek-proyek pengadaan peralatan di Basarnas.
Live Update