Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Eks Kakanwil DJP Jakarta Tersangka Gratifikasi KPK Punya Harta Rp 19 M
25 Februari 2025 20:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, sebagai tersangka. Ia diduga menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp 21,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Lantas siapa sosok Haniv?
Haniv merupakan pria kelahiran 1 Januari 1970. Ia sudah malang melintang di dunia perpajakan, sejumlah jabatan strategis pernah diembannya. Bahkan hingga setingkat Kakanwil.
Ia tercatat pernah menjadi Kakanwil DJP Aceh pada 2011 silam. Ia lalu dipromosikan untuk menjadi Kakanwil DJP Banten pada 2013. Terakhir, ia dipromosikan sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus hingga 2019 lalu.
Haniv kemudian dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama dari Kanwil DJP Jakarta Khusus pada Januari 2019 silam.
Nama Haniv sebenarnya sudah pernah mencuat pada 2017 silam. Ia disebut dalam sidang suap pejabat DJP DKI Khusus, Handang Soekarno, oleh PT Eka Prima Ekspor Indonesia.
Diketahui dalam dakwaan, Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan Nair, didakwa menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp 1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar untuk Haniv dan Handang.
ADVERTISEMENT
Pemberian uang tersebut diduga diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.
Kekayaan Haniv
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Haniv terakhir menyampaikan laporan kekayaannya pada 10 Februari 2022 untuk periodik 2021. Laporan itu disampaikannya sebagai Widyaiswara Utama Badiklat Keuangan.
Dalam laporannya, Haniv memiliki kekayaan mencapai Rp 19 miliar. Berikut rinciannya: