news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka

13 Maret 2025 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Karowatprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, mengatakan total korban sebanyak 4 orang, 3 di antaranya masih di bawah umur. Ia menegaskan bahwa AKBP Fajar melakukan tindak pelanggaran berat.
“Kita tetapkan sebagai tersangka, ” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3).
Agus menuturkan, perbuatan pelaku masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sehingga akan disanksi dipecat secara tidak hormat atau PDTH.
"Melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Serta merekam dan memposting video pelecehan. Dengan ini kami sampaikan secara teknis kapan proses ini dilakukan," ujarnya.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kasus ini terungkap saat Polda NTT menerima surat dari divisi hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 23 Januari 2025 lalu. Dalam surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut, Divhubinter Polri menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai pimpinan di Polres Ngada.
ADVERTISEMENT
Sesuai data dalam surat tersebut, penyidik Polda NTT melakukan penyelidikan di salah satu hotel di Kota Kupang dengan melakukan klarifikasi di hotel tersebut. Polda NTT kemudian memeriksa Fajar.