Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Polda NTT menjerat Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadhamar Lukman Sumaatmaja, dengan pasal 6 huruf (c) dan pasal 14 UU Nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
"Dia terancam hukuman 12 tahun penjara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Untuk tindak lanjut kasus ini, Polda NTT akan memeriksa AKBP Fajar di Mabes Polri pada pekan depan.
"Sudah kami agendakan untuk pemeriksaan minggu depan," jelasnya.
Hingga saat ini, AKBP Fajar belum juga ditahan, meski sudah mengakui perbuatannya. Namun dirinya telah dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan atas kasusnya.
"Perkara ini sudah tahap sidik namun belum ditetapkan tersangka, belum penetapan tersangka," katanya.
Ia mengatakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar tersebut sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan sejak tanggal 4 Maret 2025. Sejauh ini, sudah ada 9 saksi yang diperiksa.
"Kami melakukan gelar perkara dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2024. Untuk sampai saat ini total sudah sembilan saksi," katanya.
ADVERTISEMENT
Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terjadi pada tanggal 11 Juni 2025 di salah satu kamar hotel di Kota Kupang.
Mengapa AKBP Fajar belum jadi tersangka? Sebab, ia sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa Propam Polri. Maka, belum ada kesempatan bagi Polda NTT untuk memeriksanya secara intensif.
"Meski sudah proses penyidikan, kita belum periksa dia sebagai tersangka, karena pada tanggal 24 sudah dibawa ke Jakarta," jelas Patar.
Sementara itu, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan AKBP Fajar adalah anak perempuan berusia enam tahun.
"Untuk korban satu orang dan masih anak berusia 6 tahun," ujarnya.