Eks Kapolri Sebut Polri Bisa Berubah Bergantung Masyarakat

27 Oktober 2022 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Purnawirawan Kapolri datangi Mabes Polri, Kamis (27/10/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Purnawirawan Kapolri datangi Mabes Polri, Kamis (27/10/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri ke-17, Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar menyebut reformasi Polri dari segi kultural dapat dilakukan. Namun dia mengakui, hal itu membutuhkan jangka waktu yang panjang.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Bachtiar usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri.
"Saya tentu dari 2001 sampai 2005, saya sudah melakukan reformasi seperti itu. Tapi memang reformasi yang perlu waktu adalah aspek kultural," ungkap Bachtiar di Mabes Polri, Kamis (27/10).
Sejatinya, lanjut Bachtiar, reformasi di tubuh Polri telah dilakukan sejak era Presiden Soeharto. Di mana, saat itu Polri baru saja dipisahkan dengan ABRI -- sebutan TNI masa itu.
Hanya saja, reformasi di segi kultural Polri membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab banyak aspek pendukung yang juga perlu dipenuhi, termasuk dari masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Ini kebetulan bukan hanya karena beberapa polisinya, tapi tergantung lingkungannya. Lingkungannya siapa? Masyarakat itu sendiri. Jadi perubahan kultural di polisi juga dipengaruhi oleh perubahan pada masyarakat itu sendiri. Itu yang dirasakan menjadi beban kita semua," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat bicara soal reformasi kultural Polri di acara puncak HUT ke-74 Polwan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Sigit menjelaskan, ada dua langkah reformasi kultural yang bakal dilakukan. Pertama Rule Based Definition dan kedua Value based Definition.
Sejumlah Purnawirawan Kapolri datangi Mabes Polri, Kamis (27/10/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sigit memaparkan, Rule Based Definition sudah berjalan dengan menyerap dan mendengar aspirasi masyarakat. Contoh konkretnya adalah perubahan Perkap menjadi Perpol beberapa waktu lalu.
Sedangkan cara Value Based, membutuhkan komitmen dan kerja keras bagi seluruh personel kepolisian dengan terus menanamkan nilai Tri Brata dan Catur Prasetya serta saling mengingatkan satu lainnya untuk selalu berbuat kebaikan.
"Kita harus saling mengingatkan. Tidak bisa kita biarkan teman kita kemudian berjalan tersesat dan tidak kita ingatkan. Anda berdosa kalau tidak mengingatkan teman-teman. Yang terlihat mulai perhatikan, tugas kita untuk saling mengingatkan dan ini untuk menjaga institusi yang kita cintai," kata Sigit.
ADVERTISEMENT