Eks Kepala Eijkman Amin Soebandrio Tak Hadir, Rapat Komisi VII dan BRIN Ditunda
·waktu baca 2 menit

Komisi VII DPR sejatinya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BRIN dan PT Bio Farma siang ini. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko beserta jajarannya sudah hadir di Gedung DPR, Senayan.
Salah satu agenda yang akan dibahas dalam RDP ini adalah integrasi sejumlah lembaga penelitian, termasuk Eijkman, ke BRIN. Meski demikian, Profesor Amin Soebandrio yang merupakan eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman tidak hadir.
Hal ini kemudian diprotes oleh sejumlah anggota Komisi VII. Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Kardaya Wandika, menilai pengurus lama Eijkman tetap harus dihadirkan untuk menjawab isu yang selama ini ramai dibicarakan publik.
"Karena kita ingin mendapatkan yang real masalah dengan Eijkman ini. Kalau yang baru, katakanlah dia tahu yang akan datang, tapi tidak tahu yang sekarang dan belakangnya. Saya harapkan rapat ini komplit, atau boleh saja sekarang hanya pendahuluan, besok-besok kita ulangi lagi dengan menghadirkan Kepala Eijkman yang lalu," kata Kardaya, Rabu (12/1).
Ratna Juwita dari Fraksi PKB juga setuju agar RDP ditunda. Sebab, masalah mengenai integrasi Eijkman dengan BRIN sudah terlanjur gaduh. Sehingga pemaparan dari kedua belah pihak, pengurus Eijkman yang lama dan BRIN, diperlukan.
"Jadi mungkin untuk masalah Eijkman ini ada baiknya kita pending dulu sebelum kita bisa hadirkan pimpinan yang pimpinan yang lain," ujar Ratna.
Mendengar pendapat sejumlah anggota, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno memutuskan agar RDP ditunda dan dijadwalkan kembali pada Senin (18/1) mendatang.
"Rapat hari ini kita tutup dan kita lanjutkan hari Senin tanggal 18 Januari yang akan datang," kata Eddy sembari mengetok palu pimpinan.
