Eks Kepala Kemenag Gresik Akui Beri Uang ke Romy dan Sepupunya

Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi mengaku telah memberikan uang kepada sejumlah pihak yang menurutnya berkontribusi dalam proses seleksi jabatan yang diikutinya di Kemenag RI. Muafaq mengaku memberikan uang itu saat mengikuti proses seleksi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik.
Ia menyatakan telah memberikan uang kepada Staf Menag Lukman Hakim yang bernama Gugus Joko Waskito sebesar Rp 50 juta; Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer sebesar Rp 20 juta; anggota DPR sekaligus Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romy sebesar Rp 50 juta; dan sepupu Romy bernama Abdul Wahab sebesar Rp 44,4 juta.
"Jadi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya. Saya menyerahkan kepada Romy Rp 50 juta, Wahab sekitar Rp 41,4 dengan cara bertahap, pada Pak Musyaffa Rp 20 juta, kepada Gugus Joko Waskito Rp 50 juta," kata Muafaq saat menjadi saksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/7).
Ia mengaku memberikan uang kepada Musyaffa karena saat seleksi sempat meminta doa dan restu kepadanya. Setalah lolos dan dilantik, Muafaq memberikan uang sebagai rasa syukuran.
"Saya datang ke rumahnya dengan membawa uang Rp 20 juta, maka uang saya serahkan sebagai rasa syukur dan tasyakuran," kata Muafaq.
Untuk pemberian uang kepada Gugus, ia memberikannya pada saat bertemu di Hotel di Kawasan Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, sekitar Januari atau Februari 2018.
"Saya serahkan uang Rp 50 juta di kamar hotel itu. Saya ambil dari dalam tas saya, saya berikan kepada saudara Gugus," kata Muafaq.
Ia mengaku tidak tahu persis peran Gugus dalam seleksi jabatan tersebut. Namun, Muafaq menyatakan pernah berkomunikasi agar dibantu naik jabatan kepada Gugus.
"Tadi saya sampaikan ke Gugus ingin soal naik eselon. Gugus komunikasinya juga seakan-akan juga membantu saya," ujarnya.
Muafaq menyatakan pemberian kepada Gugus dan Romy atas diskusi dengan sepupu Romy yang bernama Abdul Rochim atau disebut Aim. Ia mengaku nurut kepada Rochim karena berjanji akan membantu seleksi jabatan melalui Romy.
"Ya karena Aim (Rochim) sepupu Romy, lalu dia akan sampaikan kepada ketum, Mas Romy. Karena itu saya percaya ke Aim," tutur Muafaq.
Terkait pemberian uang kepada Romy, Muafaq mengaku karena telah dibantu olehnya. Hal itu diketahui dari Haris usai dilantik.
"Pak Haris menyampaikan ke saya bahwa yang membantu saya menjadi eselon III kepala Kabupaten Gresik adalah Romy," ujar dia.
Muafaq menyebut bahwa uang tersebut diberikan saat dia bertemu dengan Romy. Ketika itu, Muafaq menyampaikan bahwa dirinya sudah dilantik jadi Kepala Kantor Kemenag. Menurut Muafaq, Romy kemudian memintanya membantu Wahab.
"Ada dua hal yang saya sampaikan. Pertama pemberitahuan, 'Alhamdulilah. Mas, saya sudah dilantik menjadi kepala Kemenag Gresik'. Oleh Romy jawab, "Alhamdulilah, dan tolong bantu Wahab'," ujarnya.
"Setelah itu Romy mau meninggalkan tempat. Di samping kiri, saya bawa tas dalamnya uang Rp 50 juta. Kalimat kedua saya sampaikan, 'Mas terima kasih, ini dari saya'. Mas Romy manggil ajudannya gitu," lanjut Muafaq.
Muafaq didakwa Romy sebesar Rp 91,4 juta. Suap diduga diberikan agar Romy membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebesar Rp 41,4 juta di antaranya diberikan kepada sepupu Romy, Abdul Wahab. Uang diduga dipakai untuk keperluan Wahab menjadi anggota DPRD Gresik.
