Eks Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

28 Maret 2024 19:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan berusia 29 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinsial ANL.
ADVERTISEMENT
Perempuan itu melaporkan dugaan pelecehan ini ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/135//2024/SPKTIPOLDA METRO JAYA tanggal 10 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3).
"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu, penyidik masih bekerja," sambungnya.
Politisi PSI itu dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Pasal 4 Jo Pasal 6 dan atau Pasal 285 KUHP.
ADVERTISEMENT
Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada 5 Desember 2023 di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat. Dari informasi yang diperoleh, korban mengaku dijemput terlapor sekitar pukul 01.00 WIB. Dia lalu dibawa ke rumah terduga pelaku.
Di sana, korban mengaku diperkosa. Korban baru dikeluarkan dari rumah terlapor pada jam 09.00 WIB.