Eks Menag Lukman Hakim Bantah Intervensi Seleksi Kakanwil Jatim

4 Desember 2019 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, membantah pernah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Muhammad Nur kholis Setiawan, untuk mengintervensi seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Politikus PPP itu mengaku tak pernah menyuruh Nur Kholis meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Lukman saat bersaksi dalam persidangan perkara rasuah jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Romahurmuziy atau Romy.
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Pernahkah saudara meminta Pansel dalam hal ini Pak Nur Kholis Setiawan untuk meloloskan saudara Haris?" tanya jaksa Wawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12).
"Tidak (ada permintaan itu)," jawab Lukman.
Jaksa kemudian membacakan keterangan Lukman Hakim dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ini saya mengingatkan BAP saudara, 'Pada suatu diskusi yang saya lupa tanggalnya di kantor Kemenag RI terkait seleksi JPT yang sedang berlangsung saya pernah menyampaikan kepada Sekjen Saudara Nur Kholis yang pada intinya dari 4 orang kandidat itu saya hanya cocok dengan Haris Hasanuddin karena dia sudah menjabat sebagai Plt Kakanwil Jawa Timur. Saya juga pernah menyampaikan ini masalah pilihan pihak pengguna karena saya tahu orang itu mampu maka saya memilih dia'. Betul itu?" tanya jaksa Wawan.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Terkait hal itu, Lukman menjelaskan. Menurut dia, ketika itu Kemenag sedang menyeleksi sekitar 12-13 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk Kakanwil Kemenag Jatim. Untuk Kakanwil Kemenag Jatim, ada empat kandidat yang lolos tahap akhir.
ADVERTISEMENT
Ia memang mengenal Haris. Namun menurut Lukman, hal itu dia jawab karena ditanya Nur Kholis.
"Saudara Nur Kholis menanyakan ke saya ini ada 4 nama. Lalu bagaimana siapa yang dikenal. Saya mengatakan, di antara yang ada yang saya kenal saudara Haris karena dia menjabat Plt Kakanwil, jadi saya sudah tahu kinerjanya, cara bekerjanya, wawasan dan sebagainya," papar Lukman.
Eks Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"Konteksnya dalam kaitannya ketika ditanya siapa yang dikenal. Maka saya katakan tentu saya tidak kenal tiga yang lain (saya hanya kenal Haris)," sambungnya.
Sehingga ia membantah adanya permintaan khusus darinya kepada Nur Kholis untuk mengamankan satu kursi untuk Haris.
"Untuk meminta diloloskan saya tidak pernah melakukan hal itu," kata Lukman.
Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap bersama Lukman sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin selaku Kakanwil Kemenag Jatim.
ADVERTISEMENT
Uang diduga merupakan fee karena Romy dan Lukman membantu Haris menempati posisi itu. Lukman disebut terima Rp 70 juta, sementara Romy menerima Rp 255 juta. Terkait uang itu, Lukman Hakim sudah membantahnya.