Eks Pangdam IM Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tentang pelaksanaan pelantikan Pejabat Gubernur Aceh, dijadwalkan Ahmad Marzuki bakal dilantik pada Rabu (6/7) besok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tentang pelaksanaan pelantikan Pejabat Gubernur Aceh, dijadwalkan Ahmad Marzuki bakal dilantik pada Rabu (6/7) besok. Foto: Dok. Istimewa

Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen (Purn) Achmad Marzuki bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah dari jabatannya yang mulai berakhir pada Selasa (5/7).

Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tentang pelaksanaan pelantikan Pejabat Gubernur Aceh, dijadwalkan Ahmad Marzuki bakal dilantik pada Rabu (6/7) besok.

Dalam surat yang dikeluarkan pada Senin (4/7) bernomor 121/3808/SJ itu, Mendagri diharapkan bisa melantik Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang digelar di gedung DPRA.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyaksikan penandatanganan berita serah terima bantuan keuangan pemerintah kepada Partai Politik (Parpol). Foto: Humas Pemprov Aceh

“Bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Pejabat Gubernur Aceh di hadapan ketua Mahkamah Syariah Aceh, dalam rapat paripurna DPRA pada Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin, membenarkan surat dari Kemendagri tersebut. Katanya, pelantikan akan dilaksanakan di gedung utama DPR Aceh.

“Betul, jadwal pelantikan Rabu (6/7) di DPR Aceh,” kata Safaruddin saat dikonfirmasi kumparan.

Safar menyebutkan, sebelumnya pada Senin (20/6) lalu Achmad Marzuki memang masuk dalam tiga nama usulan DPR Aceh yang dikirim ke Kemendagri.

“Ada tiga nama yang kita rekomendasikan pada saat itu, ketiganya ialah Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Ahmad Marzuki,” tuturya.

Usai mengirimkan nama-nama yang menjadi rekomendasi DPRA itu, Safar memastikan, jika salah seorang dari ketiganya pasti bakal dilantik menjadi pengganti Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Pimpinan DPRA pastikan Pj Gub Aceh salah satu dari nama yang telah kita usulkan,” kata dia.

Untuk diketahui Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM), namun sejak 25 Maret 2022 ia dipindahkan tugaskan menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.