Eks Panglima GAM Izil Azhar Diamankan di Polda Aceh, Akan Dibawa KPK ke Jakarta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan

KPK akhirnya menangkap buronan kasus korupsi Izil Azhar. Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu merupakan buronan kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Sabang.

Izil Azhar alias Ayah Merin itu diamankan tim KPK bersama Polda Aceh di wilayah Simpang Lima, Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan saat ini Izil Azhar sudah diamankan di Polda Aceh.

"Yang bersangkutan masih diamankan di Polda Aceh," kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).

Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, Izil Azhar yang menjadi DPO sejak November 2018 itu akan segera di bawa ke Jakarta.

"DPO tersebut akan segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata dia, terpisah.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Izil merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menerima gratifikasi senilai Rp 32 miliar dari proyek tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.