Eks Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

29 September 2021 18:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim menetapkan 5 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhamad Kece. Salah satunya terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka tersebut merupakan napi Rutan Bareskrim. Namun, di antara nama tersangka tak ada nama mantan Panglima Laskar FPI Maman. Sebelumnya, polisi sempat menyebut dugaan keterlibatan Maman dalam kasus ini.
Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, dari hasil gelar perkara Maman memang sempat dipanggil Napoleon dan masuk ke sel Kece.
Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan
“Memang faktanya dia ada di TKP atas panggilan NB,” kata Andi kepada kumparan, Rabu (29/9).
Andi menyebut, setibanya di sel Kece, Maman tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dari hasil pra rekonstruksi dan gelar perkara kemarin yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 5 napi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
Identitas 4 tersangka tersebut berinisial DH, DW, H, dan HP. Mereka merupakan napi rutan Bareskrim.