Eks Pegawai KPK Akan Safari Politik, Matangkan Rencana Bikin Parpol

15 Oktober 2021 11:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beberapa mantan pegawai KPK berencana untuk menemui sejumlah pendiri, ketua umum, hingga tokoh partai politik. Safari politik itu sebagai bagian dari rencana untuk mendirikan suatu parpol.
ADVERTISEMENT
Salah satu penggagas pendirian partai politik tersebut ialah eks Kepala Bagian pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang. Ia pun sudah mempersiapkan nama: Partai Serikat Pembebasan.
Koordinator IM57+ Institute, Moch. Praswad Nugraha, menyebut rencana pertemuan dengan sejumlah tokoh politik itu ditujukan untuk meminta masukan. Termasuk soal bagaimana mendirikan suatu partai yang baik dan memenuhi ekspektasi para pemilih.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif," ujar Praswad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).
Praswad menyebut bahwa dialog dengan sejumlah tokoh yang berkaitan pembentukan partai itu akan terus dilakukan. Sehingga partai yang baru digagas ini nantinya dapat mengakomodir aspirasi seluruh anggota dan menghasilkan program yang baik bagi kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Dialektika akan terus dibangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ungkap Praswad yang juga eks penyidik kasus bansos itu.
Dia meyakini dan berharap agar rencana pembentukan partai ini dapat menjadi salah satu upaya atau langkah lain untuk melakukan pemberantasan korupsi. Apalagi, menurutnya dua hal ini kerap kali berkaitan.
"Rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia itu bisa sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Praswad.
Seorang aktivis antikorupsi mengangkat tangannya di gedung KPK, menyusul pemecatan pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lolos TWK, di Jakarta, Kamis (30/9). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
IM57+ Institute ialah wadah para 57 eks pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri karena TWK. Praswad ialah mantan penyidik KPK yang masuk daftar tersebut.
"IM 57+ Institute perlu konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Rasamala Aritonang menyampaikan keinginannya untuk membentuk partai politik ini bukan tanpa sebab. Ia menyebut partai politik adalah sebuah kendaraan strategis untuk melakukan perubahan dalam sistem demokrasi meski keberadaannya kerap dikritisi masyarakat.
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Meski begitu, niatan pembentukan partai ini masih dalam tahapan pembicaraan dengan sejumlah pihak. Selain berdiskusi dengan para mantan pegawai KPK, Rasamala juga nantinya akan bertukar pandangan dengan tokoh bangsa.
Rasamala meyakini partai bentukannya itu nantinya bisa mendorong berbagai perubahan termasuk Indonesia yang bersih dari korupsi.
"Syarat pendirian partai politik kan memang rumit tapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan), saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasamala.
ADVERTISEMENT