Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Eks Pegawai OCI Adukan Penyiksaan Pemain Sirkus ke Komisi III, Minta Keadilan
21 April 2025 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI menerima mantan pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI), Senin (21/4) siang.
ADVERTISEMENT
Komisi III memfasilitasi audiensi antara para pegawai yang melaporkan kekerasan dengan pihak OCI dan Kepolisian Jawa Barat.
“Kita semua kabur dari sirkus itu jadi kita emang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka supaya nggak ketangkep, saya pernah kabur tahun 86 saya ketangkep dipukuli kakak saya pun gitu kabur ditangkap dipukuli,” cerita Fifi salah satu korban kekerasan oleh pihak OCI.
“Oleh pihak siapa itu?” tanya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat.
“Pihak sirkus itu yang melakukan, Pak Frans Manangsang,” kata Fifi.
“Waktu itu saksinya siapa?” tanya Sahroni.
“Teman-teman,” jawab Fifi.
Fifi menyampaikan tujuannya mengikuti audiensi ini agar ia dan rekan-rekannya mendapatkan keadilan setelah 30 tahun.
“Kita mencari keadilan, Pak,” kata Fifi.
ADVERTISEMENT
Fifi mengatakan, ia dan para korban lainnya menunggu momen audiensi ini sejak lama.
“Kita pernah pengin bertemu dengan anaknya Pak Jansen (salah satu founder OCI), Ester namanya kita pengin reuni kekeluargaan saat itu tapi kita tidak direspons dengan baik,” kata Fifi.
Kasus ini sudah pernah diusut oleh Komnas HAM di tahun 1997. Setelah itu Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pihak OCI untuk mencari asal usul orang tua pemain sirkus hingga menjamin pendidikan para pemain yang masih di bawah umur.
“Sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM bahwa ada temuan pelanggaran HAM. Yang sepahaman kami itu belum pernah dilaksanakan rekomendasi itu sampai hari ini,” kata Kuasa Hukum korban OCI.
“Untuk itu kami mohon untuk bertemu dengan bapak sekalian untuk membicarakan ini secara kekeluargaan kira-kira itu isi nya itu pimpinan sidang,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Secara bergiliran, pimpinan DPR memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelanggaran HAM ini. Hingga saat ini rapat dengar pendapat umum ini masih berlangsung secara terbuka.