Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Ngadu soal Dugaan Penyiksaan ke WamenHAM
16 April 2025 12:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4). Mugiyanto menerima pengaduan terkait dugaan tindakan kekerasan yang dialami mereka sejak 1970-an silam.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami menegaskan permintaan maaf kepada mereka, karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni. Testimoni tentang hal-hal yang bersifat traumatik yang menyakitkan, yang pahit itu kan tidak mudah," ujar Mugiyanto kepada wartawan.
Mugiyanto mengaku terpaksa harus mendengarkan cerita masa kelam dari para mantan pemain sirkus itu. Hal ini diperlukan sebagai bukti adanya pelanggaran HAM.
"Jadi kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya," ungkap Mugiyanto.
"Ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya beberapa dari mereka," tambah dia.
Lebih lanjut, Mugiyanto mengatakan pengungkapan dan pengusutan kasus ini menjadi tantangan. Musababnya, peristiwa itu terjadi sudah sangat lama.
ADVERTISEMENT
"Maka dari itu, ini tantangannya. Karena ini peristiwa lama terjadi sejak tahun 70-an, 80-an pada masa itu kita belum memiliki undang-undang tentang HAM, Undang-undang 39 Tahun 1999, jadi baru keluar tahun 1999. Undang-undang tentang pengadilan HAM juga baru tahun 2000," ujar dia.
Menurut Mugiyanto, karena kasusnya itu terjadi di masa lau, sehingga sulit jika diterapkan undang-undang tentang HAM. Meski demikian, bukan berarti kasus itu tidak bisa diusut.
"Jadi terjadinya di masa lalu, sehingga kalau diterapkan undang-undang tersebut (HAM) susah. Tapi kan bukan berarti tindak pidana yang terjadi itu tidak bisa dihukum, karena kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," kata dia.
Mugiyanto juga mempersilakan mereka para korban untuk menempuh jalur hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami persilakan kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya silakan, korban mau menempuh jalur itu, dan ini kan ada teman-teman pengacaranya, jadi monggo. Semua jalan harus diambil supaya hak-hak korban dipenuhi dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi lah," kata dia.
"Ini kan ironis bagi masyarakat ya, kita melihat sirkus keren bagus, tapi ternyata di dalamnya yang diceritakan tadi kan, sedih karena itu mengerikan," lanjut Mugiyanto.
Bakal Panggil Taman Safari
Sebagai tindak lanjut, Mugiyanto mengatakan akan memanggil pihak Taman Safari Indonesia terkait adanya dugaan pelanggaran HAM ini. Sebab, OCI mengaku bekerja di bawah naungan Taman Safari Indonesia.
"Kita akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia, terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Jadi kami berharap, semua pihak comply, patuh terhadap hak aspek-aspek Hak Asasi Manusia," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dia berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan hak-hak para korban bisa dipulihkan.
"Dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi lah. Ini kan ironis bagi masyarakat ya, kita melihat sirkus keren bagus, tapi ternyata di dalamnya yang diceritakan tadi kan, sedih karena itu mengerikan," tuturnya.
Tanggapan Taman Safari
Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia Group, Alexander Zulkarnain, masih belum bisa berkomentar terkait kasus ini.
"Kami akan tanggapi satu dua hari ke depan untuk jawabannya. Terima kasih," kata Alexander saat dihubungi, Selasa (16/4).
Namun pada 27 Maret lalu, Taman Safari Indonesia telah memberikan pernyataan terkait pengakuan para mantan pemain sirkus tersebut. Berikut pernyataan mereka:
Taman Safari Indonesia Group Klarifikasi Informasi yang Beredar di Media Sosial
ADVERTISEMENT
Jakarta, 27 Maret 2025 — Menyikapi beredarnya sebuah video di media sosial yang menyebut nama Taman Safari Indonesia Group dalam konteks permasalahan yang melibatkan individu tertentu, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat, mitra, serta seluruh pemangku kepentingan.
Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud. Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu.
Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan. Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggung jawaban hukum.
ADVERTISEMENT
Taman Safari Indonesia Group selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab. Selama lebih dari 40 tahun, kami senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara.
Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas.