Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Eks Pemain Sirkus OCI ke Bareskrim, Pertanyakan SP3 Kasus Penggelapan Identitas
6 Mei 2025 11:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Mantan pemain sirkus yang tergabung ke dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (6/5). Mereka datang untuk mempertanyakan ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan yang dilayangkan salah seorang mantan pemain sirkus, Vivi Nur Hidayah.
ADVERTISEMENT
"Kita datang ke Mabes Polri terkait mempertanyakan surat SP3 terhadap laporan Saudara Vivi tahun 1997, yang mana menurut informasi dari Komnas HAM tahun 1999 sudah dikeluarkan SP3," ujar Kuasa Hukum dari Mantan Pemain Sirkus OCI, Muhammad Sholeh, kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sholeh menambahkan, penyidik mestinya dapat menangani kasus yang menimpa kliennya secara profesional meski sudah lama dilaporkan. Dugaan pelanggaran atas Pasal 277 KUHP mestinya dapat dibuktikan dengan mudah oleh penyidik.
"Bagi kami pasal yang diadukan itu tentunya tidak susah untuk membuktikan yaitu Pasal 277 KUHP di mana di situ menghilangkan identitas seseorang," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum dari Mantan Pemain Sirkus lainnya, Heppy Sebayang, menuturkan kliennya belum pernah menerima pemberitahuan dari penyidik soal penerbitan SP3. Padahal, kliennya mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
"Itu beliau tahu justru dari Komnas HAM, jadi tidak disampaikan oleh penyidik," ucap dia.
"Jadi mengenai apa alasan terbitnya SP3 sampai hari ini kita tidak tahu, wujud suratnya kita tidak tahu," lanjut dia.
Jika saja diberitahukan pada kliennya, Heppy menyebut, surat SP3 yang diterbitkan oleh penyidik dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yakni melalui mekanisme praperadilan.
"Kalau bicara apakah data itu hilang atau tidak, kalau memang data itu hilang, ini kan sudah viral Vivi masih hidup, ini di belakang saya, panggil aja Vivi," kata dia.
Informasi yang dihimpun, Vivi melayangkan laporan pada 6 Juni 1997 terkait dengan dugaan Penggelapan Asal Usul Orang sebagaimana diatur dalam Pasal 277 KUHP. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/60/V/1997/SATGAS.
ADVERTISEMENT
Diambil dari Kalijodo
Pada 17 April lalu, pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, memberi penjelasan terkait asal usul mantan pemain sirkusnya. Menurut dia, para mantan pemain sirkus itu diambil dari salah satu panti asuhan di daerah Kalijodo, Jakarta Barat. Pada masa itu, kawasan Kalijodo masih menjadi tempat lokalisasi terselubung.
"Waktu saya tanya (ke orang tua), 'ini anak dari mana?', katanya anak dari panti asuhan. 'Panti asuhannya di mana?', 'di daerah dekat Kalijodo'. 'Kenapa diambil?', dia bilang 'saya suka sumbang, sumbang uang untuk panti asuhan'," kata Tony kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/4).
Tony mengungkapkan anak-anak tersebut diambil sejak usia dini dan dibesarkan oleh keluarganya. Setelah bertumbuh kembang, mereka akhirnya dilatih untuk menjadi pemain sirkus.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari bayi gitu kan tumbuh lama, dibesarkan sampai usia 6-7 tahun baru kita bawa dia ke sirkus, dan kita latih gitu ya," tuturnya.
Tony mengakui, memang identitas para anak-anak yang menjadi pemain sirkus itu tidak jelas. Sebab menurut dia, di panti asuhan tersebut kebanyakan merupakan hasil hubungan gelap.
"Setahu saya itu anak-anak dari hubungan gelap. Bapaknya pasti enggak ada yang tahu, ibunya pasti tahu, panti asuhan tahu. Tapi bapaknya pasti enggak tahu, karena anak itu kan anak, kita hanya enggak enak kalau bicara melukai hati anak-anak itu," ungkap Tony yang tak menjelaskan lebih lanjut mengenai panti yang dimaksud.
Tony mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait adanya dugaan pelanggaran di sirkus. Salah satu rekomendasinya diketahui mencari asal usul keluarga para mantan pemain sirkus itu.
ADVERTISEMENT
"Tahun 1997, saya ingat terus saya yang menghadap Pak Baharuddin Lopa sama Muladi. Akhirnya beliau minta waktu bikin tim, ada dari Komnas, kita, lawyer termasuk Hamdan Zoelva dan Komnas HAM. Tim pergi ke Kalijodo, dari situ balik seminggu kemudian dikumpulkan sama anak-anak situ," paparnya.