Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Eks Penyidik: Jika Berada di Indonesia, Harun Masiku Harusnya Mudah Ditangkap
9 Agustus 2023 13:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Keberadaan Harus Masiku masih menjadi misteri. Kabar terbaru yang disampaikan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti, Harun bersembunyi di dalam negeri didasarkan data perlintasan Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Jika benar Harun Masiku ada di Indonesia, KPK dinilai seharusnya mudah menangkap buronan tersebut.
"Seharusnya secara logika KPK bisa dengan mudah menangkapnya," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Rabu (9/8).
Sebab, KPK dinilai bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang orang yang diduga terkait Harun untuk dimintai keterangan.
Penyadapan terhadap nomor-nomor yang dicurigai terkait Harun juga bisa dilakukan. Bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga terkait Harun.
"Gerakan penyidik KPK tentu akan lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku di mana pun berada," kata Yudi.
Akan berbeda jika Harun ada di luar negeri. Sebab yurisdiksinya juga beda. KPK dinilai hanya bisa berkoordinasi dan mengharapkan penegak hukum di negara tersebut proaktif membantu pencarian Harun.
ADVERTISEMENT
Yudi menilai, 3,5 tahun Harun buron sudah di luar batas kewajaran. Dia membeberkan apa saja alasannya.
"Masa Harun Masiku tidak kangen dengan keluarganya? sementara dari sisi logika hukum andai saja Harun Masiku mengikuti proses hukum hingga vonis tentu biasa jadi dia sudah bebas karena walau tidak mau jadi justice collaborator pun atau membongkar fakta terkait suap komisioner KPU pun dia akan tetap dapat remisi dan pembebasan bersyarat karena PP 99 tahun 2012 telah dicabut. Selain itu, jika ingin berpolitik lagi, Harun Masiku bisa kembali menjadi caleg sesuai aturan berlaku," kata Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menjelaskan, selama pelarian Harun membutuhkan uang sebagai biaya hidup. Baik untuk tempat tinggal hingga makan. Hal tersebut yang menjadi pertanyaan, apakah mungkin Harun punya uang banyak hingga bisa membiayai hidupnya selama ini tanpa ketergantungan pihak lain.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga, ada tanda tanya jika ada pihak yang membiayai, siapa yang membiayai, motif membiayai apa, dan bagaimana cara membiayai Harun. Sebab dia merupakan buronan korupsi yang paling dicari, gerakannya akan diperketat dan berisiko terhadap orang tersebut.
"Jika pun Harun Masiku membiayai diri sendiri dengan bekerja dan menyamar tentu akan riskan terbongkar penyamarannya sebab wajahnya sudah familiar di masyarakat akibat pemberitaan," kata dia.
Yudi menyarankan Harun untuk menyerahkan diri saja. Kembali ke kehidupan normal. Sebab dia juga punya keluarga, di sisi lain dia masih muda.
"Dari pada bersembunyi terus tanpa jelas akan masa depannya hadapi saja proses hukum," pungkasnya.