Eks Penyidik KPK Ungkap 4 Alasan OTT Ditakuti Koruptor

19 November 2021 15:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) sangat ditakuti oleh para koruptor. Ada empat alasan yang dikemukakan oleh Yudi.
ADVERTISEMENT
Pertama, ketika OTT dilakukan, sudah pasti ada unsur pidana yang dilanggar. Selain itu, peristiwa pidananya pun sudah sangat jelas.
"Peristiwa pidananya pasti ada. Adanya unsur suap menyuap sudah jelas," kata dia dalam akun YouTubenya, Jumat (19/11). Yudi sudah mempersilakan pernyataannya dikutip kumparan.
Kedua, kata Yudi, OTT dilakukan ketika pelakunya sudah jelas. Baik siapa yang melakukan suap dan siapa yang menerima suap.
Ketiga, bukti peristiwa suap tersebut sudah ada. Baik itu uang tunai, benda, buku tabungan, dan lain sebagainya.
Keempat, berdasarkan pengalaman Yudi, OTT adalah gerbang awal pengusutan sejumlah kasus di belakangnya. Sebab, kata dia, tak jarang pengembangan dari OTT bisa menyasar pelaku lain dan korupsi-korupsi lainnya.
"Pengalaman saya penerimaan uang dari penyelenggara negara atau penegak hukum biasanya merupakan penerimaan yang kesekian. Artinya sebelumnya sudah beberapa kali menerima," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Dan yang paling terpenting dan ditakuti bukan mereka yang tertangkap tangan dalam OTT. Bahwa dari OTT ini bisa juga berkembang ke mana-mana. Misalnya dari OTT kepala daerah, bisa jadi pejabat di tingkat nasional juga kena," sambung dia.
Maka dari itu, kata Yudi, OTT masih merupakan cara yang ampuh dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Artinya bahwa OTT masih menjadi senjata untuk melawan korupsi yang ampuh di negeri kita, sebab orang tidak bisa lagi mengelak bahwa dia melakukan tindak pidana korupsi," pungkas dia.
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Pembahasan mengenai OTT ini menjadi ramai beberapa waktu terakhir ini. Salah satunya setelah ada pernyataan dari Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang menyatakan takut terhadap OTT KPK. Achmad berharap KPK memanggil lebih dulu kepala daerah sebelum melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataannya:
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak."
Pernyataannya itu kemudian menjadi polemik. Mantan Pegawai KPK, ICW, hingga KPK itu menanggapi pernyataan Achmad itu. ICW bahkan merespons keras, dan menyebut hal itu tak bisa dilakukan. Pernyataan Achmad dinilai merupakan suatu lawakan.
Achmad pun mengklarifikasi maksud dari pernyataan itu. Sebab, video tersebut hanya sepotong dan tak lengkap.
Ia mengatakan belum tentu dengan kepala daerah di-OTT, maka keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Achmad mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," tuturnya, dikutip dari Antara