Eks Penyidik Yakin KPK Era Nawawi Pomolango Segera Tangkap Harun Masiku

28 Desember 2023 14:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yakin lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango bisa segera menangkap buronan Harun Masiku. Hal ini ditandai mulai diperiksanya lagi saksi-saksi terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, KPK memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang merupakan terpidana kasus suap Harun Masiku. Wahyu saat ini berstatus sebagai terpidana yang bebas bersyarat.
"Yakin bahwa Harun Masiku akan segera ditangkap KPK," kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/12).
"KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat," sambungnya.
Menurut Yudi, pemeriksaan Wahyu tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk lain yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan sang buron.
Menurut Yudi, sudah terlalu lama Harun Masiku menjadi buronan.
"Padahal jika dia tidak buron tentu dia sudah bebas buktinya Wahyu Setiawan sebagai penerima uang suap saja sudah bebas bersyarat padahal hukumannya 7 tahun penjara," kata Yudi.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo memberi keterangan pers terkait pengembalian salah satu penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Sementara Harun masiku sebagai pemberi tentu lebih rendah karena maksimal pun ancamannya penjara hanya 5 tahun saja," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Yudi menilai sudah tepat, langkah Nawawi selaku ketua sementara KPK memprioritaskan penangkapan Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK.
Kepercayaan publik dinilai turun drastis terhadap KPK, terlebih setelah Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka kasus korupsi.
Eks Ketua Wadah KPK itu percaya bahwa penyelidik, penyidik dan pegawai KPK lainnya yang turut serta dalam pengejaran Harun Masiku.
"Ini akan bekerja totalitas untuk menemukan tempat persembunyian Harun Masiku dan menangkapnya serta mengungkap siapa pihak pihak yang selama ini terlibat dalam menyembunyikan Harun Masiku," kata dia.
"Sebab sudah hampir 4 tahun Harun Masiku Buron tentu dia membutuhkan logistik, uang, dan tempat tinggal semasa pelariannya itu," pungkasnya.
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Harun Masiku ialah buronan yang gagal ditangkap KPK sejak Januari 2020. Ia sudah buron hampir 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Mantan caleg PDIP itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wahyu Setiawan dihukum 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap tersebut. Ditahan sejak Januari 2020, Wahyu Setiawan baru akan bebas murni pada Januari 2027 bila merujuk vonis tersebut tanpa remisi.
Namun, Wahyu Setiawan ternyata sudah bebas pada 6 Oktober 2023. Statusnya bebas bersyarat. Sementara Harun Masiku masih buron hingga saat ini.