Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks Petinggi FPI Bebas dari Penjara, Akan Bangkitkan Front Persaudaraan Islam?
8 Oktober 2021 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 5 mantan petinggi FPI bebas dari Rutan Bareskrim pada Rabu (6/10) lalu. Mereka telah menjalani masa hukuman 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kelima mantan petinggi FPI tersebut yakni Ahmad Sobri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi.
Lalu apa rencana ke depan 5 eks petinggi FPI tersebut? Apakah akan menjalankan Front Persaudaraan Islam, organisasi baru yang mereka bentuk setelah FPI dibubarkan?
Terkait hal itu, kuasa hukum 5 eks petinggi FPI, Azis Yanuar mengatakan, mereka akan fokus untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Masih pada rehat dengan keluarga,” kata Azis lewat keterangannya, Jumat (8/10).
Azis menuturkan, belum ada rencana besar dari 5 eks petinggi FPI tersebut. Termasuk soal pengembangan organisasi belum menjadi agenda mereka.
“Belum ada rencana sementara,” ujar Azis.
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketum FPI Sobri Lubis menyampaikan terima kasihnya atas dukungan masyarakat terhadap mereka selama ini.
ADVERTISEMENT
“Terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya dari kami kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mendukung kami baik dari sisi moril maupun non moril,” kata Sobri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Setelah FPI dibubarkan pemerintah, para petinggi langsung melakukan konsolidasi. Mereka lalu memutuskan membuat perkumpulan baru bernama Front Persatuan Islam pada Desember 2020. Isinya, tetap menempatkan Habib Rizieq sebagai imam besar mereka.
Selang beberapa hari, mereka mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Kali ini, mereka tidak akan mendaftarkan diri ke Kemendagri atau instansi pemerintah lainnya yang menaungi ormas.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews