Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eks Pimpinan Desak KPK Tuntaskan soal 'Blok Medan' hingga Kasus Ghufron & Firli
14 Agustus 2024 20:03 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Para mantan Pimpinan KPK mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/8). Mereka menemui langsung Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk membahas persoalan korupsi yang kini terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Para eks pentolan lembaga antirasuah yang hadir, yakni Busyro Muqoddas dan Saut Situmorang. Ada pula mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha; dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
"Terkait dengan KPK ada 3 hal yang nanti secara rinci disampaikan. Yang 3 hal itu singkatnya tentang 'Blok Medan'. Yang kedua tentang proses seleksi pimpinan KPK ... dan ketiga tentang status Firli Bahuri," ujar Busyro.
Istilah 'Blok Medan' muncul dalam persidangan kasus korupsi izin tambang di Maluku Utara yang menjerat eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
'Blok Medan' itu merujuk pada tambang di Halmahera Timur. Diduga melibatkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Busyro menjelaskan, masalah ini semuanya bersumber dari Istana Negara. Hal tersebut pun, katanya, sudah disampaikan langsung kepada Nawawi untuk segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Nawawi) terbuka, terbuka sekali dan prihatin sekali dengan apa yang kami sampaikan dan akan ditindaklanjuti, itu lah garis besarnya," jelas Busyro.
Praswad Nugraha menambahkan, pihaknya memberikan dukungan kepada KPK agar bisa mengusut tuntas permasalahan 'Blok Medan' tersebut.
"Untuk kiranya ada alat-alat bukti atau pun konstruksi perkara yang dibutuhkan agar dapat ditegakkan unsur-unsur pembuktiannya dengan sebenar-benarnya, setegak-tegaknya, dan selurus-lurusnya. Jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu," tegas Praswad.
Kemudian, Praswad melanjutkan, proses seleksi capim KPK saat ini perlu lebih difokuskan kepada masalah etik. Ia mengambil contoh masalah etik yang menjerat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron merupakan petahana yang sedang mencalonkan kembali menjadi Pimpinan KPK.
"Kita dorong hari ini ke Pak Ketua untuk segera menyelesaikan proses pembacaan putusan kode etik terhadap NG. Sehingga hari ini yang terjadi proses di Sekretariat Negara, ada pansel pimpinan dan lain-lain, bisa mendapatkan pimpinan yang sebaik-baiknya yang tentu saja tidak terbebani dengan kasus kode etik dan lain-lain," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Praswad mengatakan, pihaknya meminta KPK agar segera menuntaskan masalah yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia menilai, Firli patut dijerat dengan pasal penghalangan penyidikan saat mengusut kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Karena ini terkait dengan saat itu semua terjadi, yang bersangkutan adalah juga bagian dari KPK, Ketua KPK, juga adalah seseorang yang menandatangani sprinlidik dari proses penanganan Syahrul Yasin Limpo dan sprindiknya juga Syahrul Yasin Limpo, karena dia juga ex officio Ketua dan juga Pimpinan KPK," beber Praswad.
Saat ini, Nawawi dkk hanya tersisa 4 bulan lagi masa jabatannya. Oleh karenanya, perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembalikan muruah KPK.
"Jangan pernah putus asa untuk menegakkan hukum ini dengan setegak-tegaknya karena masyarakat pasti ada di belakang para pejuang antikorupsi yang bisa menyangkal atau menangkal segala upaya intervensi kekuasaan dan mau menjadikan KPK menjadi proxy war. Baik dari pihak politik maupun dari pihak Istana," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Respons KPK soal 'Blok Medan'
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merespons persoalan 'Blok Medan' yang menjadi salah satu tuntutan para mantan pegawai KPK itu. Menurutnya, proses persidangan saat ini masih berlangsung.
"Hal-hal apa saja yang muncul, hal apa saja yang berkembang, hal apa saja yang baru termasuk yang tadi disampaikan, nanti akan disampaikan oleh JPU. Dari situlah nanti akan dilakukan analisa apakah bisa dilakukan proses pengembangan, apakah bisa dilakukan proses pemanggilan," jelas Tessa.
Respons Bobby
Bobby Nasution enggan berkomentar banyak soal namanya yang disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Nama Bobby muncul ketika Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili, menyampaikan kesaksiannya di persidangan di PN Ternate pada Rabu (31/7). Suryanto menyebut nama Bobby dengan istilah ‘Blok Medan’.
ADVERTISEMENT
Istilah ini diduga berhubungan dengan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Soal 'Blok Medan' ini Bobby hanya berkomentar singkat.
“Saya ikut aja pokoknya,” kata Bobby saat ditemui usai menghadiri acara Piala Walkot Sepatu Roda di Taman Cadika, Kota Medan, Jumat (9/8).
Suryanto juga mengatakan Abdul Gani sering menyebut 'Blok Medan' saat mengurus izin pertambangan di Malut. Menurut Suryanto 'Blok Medan' itu mengacu pada sosok Bobby Nasution.
Salah satu JPU KPK, Andi Lesmana, ketika dikonfirmasi hal tersebut mengatakan informasi soal 'Blok Medan' itu akan menjadi masukan bagi penyidik.
“Informasi tentang Group Medan, akan menjadi masukan untuk penyidik. Tentunya nanti kita lihat perkembangan penyidikan itu seperti apa,” kata Andi, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT