Eks Pimpinan KPK Bakal Turut Laporkan Firli ke Polisi soal Dugaan Dokumen Bocor

10 April 2023 17:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Hakim Yustisial Edy Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Hakim Yustisial Edy Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Ketua KPK Abraham Samad serta sejumlah eks pimpinan dan pegawai KPK tidak hanya akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Mereka juga bakal melayangkan laporan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pelaporan ini terkait dugaan kebocoran dokumen KPK mengenai penyelidikan kasus tukin di Kementerian ESDM. Mereka menilai bahwa kebocoran dokumen yang diduga melibatkan Firli Bahuri itu tidak hanya soal etik semata, melainkan juga pidana.
"Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif, tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya," kata Samad seusai melaporkan Firli Bahuri ke Dewas, Senin (10/4).
"Jadi ada pelanggaran pidana yang tidak bisa ditolerir yaitu pembocoran dokumen. Itu telak. Oleh karena itu ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana," tambah Samad.
Anggota Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi Abraham Samad menyuarakan pendapatnya saat melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Oleh karena itu, selain melaporkan ke Dewas, Samad bersama sejumlah aktivis anti korupsi lain juga akan melaporkan Firli Bahuri ke polisi sesegera mungkin.
ADVERTISEMENT
"Segera, segera, segera. Dalam waktu yang singkat ini. Paling lambat besok," tegasnya.
Samad menyebut bahwa dokumen yang bocor itu bukan sekadar surat perintah penyelidikan. Tetapi dokumen hasil laporan penyelidikan yang isinya bicara soal substansi kasus.
"Jadi kalau dokumen hasil penyelidikan di situs semua ada hal-hal yang sangat substansi yang bukan hanya sekadar surat perintah penyelidikan. Jadi kalau dia membocorkan, itu berarti dia membocorkan dokumen rahasia," pungkasnya.
Anggota Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi Abraham Samad menyuarakan pendapatnya saat melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Kebocoran dokumen terkait penanganan kasus diduga terjadi di KPK. Pihak yang diduga berperkara diduga malah mendapatkan dokumen yang seharusnya rahasia.
Dokumen itu dikabarkan ditemukan penyidik KPK saat sedang menggeledah ruangan salah satu saksi di Kementerian ESDM pada akhir Maret 2023. Penyidik mendapatkan sebuah dokumen yang mirip laporan hasil penyelidikan KPK. Padahal, dokumen tersebut rahasia dan hanya kalangan tertentu saja yang memegangnya.
ADVERTISEMENT
Saksi yang ruangannya ditemukan dokumen itu dikabarkan sudah diperiksa. Keberadaan dokumen itu turut dikonfirmasi. Berangkat dari keterangannya, diduga ada keterlibatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Firli belum berkomentar soal dugaan kebocoran juga pelaporan terhadap dirinya. Sementara jubir KPK hanya berkomentar bahwa pihaknya menyerahkan proses pelaporan kepada Dewas.