Eks Pimpinan KPK Imbau Aparat Adil: Tak Berpihak Menangkan Capres Tertentu

5 Februari 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Pimpinan KPK tahun 2003 hingga 2019, Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Pimpinan KPK tahun 2003 hingga 2019, Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah mantan Pimpinan KPK mengeluarkan imbauan agar aparat penegak hukum untuk bersikap netral. Khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pileg.
ADVERTISEMENT
"Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu," kata mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2).
Imbauan ini merupakan salah satu poin dari 5 seruan yang diberi nama 'Panca Laku'. Seruan itu atas nama 15 mantan Pimpinan KPK. Basaria Panjaitan yang merupakan jenderal polisi didapuk untuk membacakan pernyataan sikap tersebut.
Mantan Pimpinan KPK tahun 2003 hingga 2019, Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Empat poin lain yang disampaikan para mantan Pimpinan KPK ialah:
1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.
4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.
5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M. Syarif menyebut pernyataan sikap ini bukan tiba-tiba dan juga nonpartisan.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah pesan moral. Mengapa baru keluar? karena makin hari mendekat makin tampak juga penyelewengan dan penyalahgunaan itu," kata Syarif.
"Rasanya sebagai orang tua, merasa masa kita diam saja ini melihat kondisi yang seperti ini," imbuhnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pesan ini bukan hanya ditujukan pada pemerintah saat ini. Melainkan juga untuk pemerintah yang nanti akan menjabat.
"Presiden yang harus kita pilih adalah presiden yang harus mau menjadi panglima pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Syarif.
"Sekarang silakan dipercayakan kepada siapa dari yang 3 itu agar KPK juga menjadi jauh lebih kuat ke depannya," pungkasnya.