Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Jadi Stafsus Wali Kota Tangsel dan Waketum Hanura

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Setelah hampir 2 tahun lebih tidak terdengar kabarnya, sosok Lili Pintauli Siregar kini mencuat kembali. Usai mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli kini menjadi staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan, Benjamin Davnie.

"Iya betul (Lili Pintauli jadi stafsus). Senin kemarin sudah aktif," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Senin (28/4).

Benyamin mengatakan, Lili ditunjuk untuk menjadi stafsus bidang Hukum. Benyamin mengaku punya alasan tersendiri menunjuk Lili untuk membantu tugasnya.

"Beliau warga Tangsel, dan ahli di bidang hukum, makanya saya minta beliau untuk membantu Pemkot dalam bidang yang beliau kuasai dengan baik," ujar Benyamin.

Benyamin juga tak ambil pusing soal rekam jejak Lili yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika saat menjabat sebagai Pimpinan KPK. Kasus itu yang membuatnya mundur dari KPK saat menjalani sidang etik Dewas KPK.

"Saya memandang keahlian bidang hukum beliau dan pengalamannya saja," tuturnya.

Juga Jadi Wakil Ketua Umum Hanura

Saat ini, Lili rupanya juga terjun ke dunia politik. Ia bergabung dalam Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sekjen Hanura, Benny Rhamdani, mengatakan Lili saat ini menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum Hanura.

"Benar," kata Benny saat dikonfirmasi.

Sosok Lili Pintauli

Lili merupakan salah satu Pimpinan KPK Jilid V. Ia menjadi perempuan kedua yang menduduki posisi pimpinan KPK. Sebelumnya, ada Basaria Panjaitan yang menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019.

Perempuan kelahiran Tanjung Padang, Bangka Belitung, 9 Februari 1966, itu merampungkan sarjana dan masternya di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan.

Awalnya, Lili dikenal sebagai seorang advokat. Ia mengawali kariernya sebagai asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada 1991.

Tiga tahun kemudian, 1994, ia mendirikan Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan. Kariernya kemudian berlanjut menjadi direktur Eksekutif Pusbakumi dari tahun 1999-2002.

Lili juga pernah menjadi Panwaslu Kota Medan (2003-2004). Ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai wakil ketua II dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pengacara Indonesia (DPD-SPI) Sumatera Utara pada 2007 hingga 2011.

Nama Lili semakin dikenal saat menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, yaitu pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Lili Pintauli juga dikenal sebagai Pimpinan KPK yang paling sering dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik. Meski tidak semuanya terbukti.

Pada 2021, Lili itu sudah pernah disidang etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara serta menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Kedua perbuatan itu terbukti. Ia dihukum dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40% selama setahun.

Merujuk peraturan Dewas KPK, terdapat 2 jenis sanksi berat untuk Pimpinan KPK yang terbukti melanggar etik. Pertama ialah pemotongan gaji pokok 40% selama setahun. Kedua ialah diminta untuk mengajukan pengunduran diri.

Total ada 4 laporan terhadap Lili Pintauli. Laporan terakhir terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika. Laporan yang kemudian membuatnya mundur dari KPK.

Dia belum pernah berkomentar mengenai kasusnya tersebut. Belum ada pernyataan dari Lili Pintauli mengenai posisinya selaku Waketum Hanura dan stafsus Walkot Tangsel.