Eks Pj Bupati Bandung Barat Bawa Senjata Api saat Mau Ditahan di Rutan Bandung

17 Juli 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi di Tahan Dugaan Korupsi di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi di Tahan Dugaan Korupsi di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
Penahanan Arsan ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam surat nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024.
Penahanan ini juga dilakukan dalam rangka proses penyidikan oleh Kejati Jabar. Dia ditahan usai diperiksa dengan status tersangka.
Namun, saat akan dimasukkan ke Rutan Klas 1 Kebonwaru Bandung atau Rutan Klas 1 Bandung, Arsan Latif ternyata membawa senjata api. Beruntung berhasil digagalkan petugas rutan.
"Jadi senjata itu bukan dibawa langsung oleh Arsan Latif tapi dibawa oleh kuasa hukumnya dimasukkan ke dalam koper," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Rabu (17/5).
Suparman menjelaskan, awal mula ditemukannya senjata ini sekitar pukul 21.30 WIB saat kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan seperti standarnya dan melakukan penggeledahan.
"Nah pada saat penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api,” katanya.
Mantan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi di Tahan Dugaan Korupsi di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
Setelah mendapati senjata itu, kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan pendalaman.
"Karena ini barang yang dilarang, kita langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," kata dia.
Selain senjata api, Suparman menyebut menemukan beberapa barang lain seperti ponsel dan juga peluru.
"Ada senjata api itu jenisnya laras pendek, lalu lima butir peluru dan handphone,” katanya.
Suparman mengatakan kuasa hukum Arsan beralasan tidak mengetahui isi dari koper tersebut karena hanya dititipkan untuk memberikan koper tersebut kepada Arsan.
"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," kata dia.
Mantan PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi di Tahan Dugaan Korupsi di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
Terkait adanya temuan dugaan senjata api tersebut saat ini tengah diusut oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Senjata api itu telah diamankan.
ADVERTISEMENT
"Setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan kita langsung amankan senjata api tersebut," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, saat ditemui di Bandung, Rabu (17/5).
Nurindah menjelaskan, dari hasil pendalaman, senjata api tersebut benar milik Arsan Latif dan diketahui mempunyai surat izin.
"Senjata itu memang kerap di bawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai adanya surat-surat," katanya.
Nurindah menegaskan saat ini senjata tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polrestabes Bandung.
"Senjatanya sudah diamankan di gudang senjata. berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) siapa pun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," kata Nurindah.